Siswi SMP yang Dijual Kakak Sudah Dua Kali Layani Pria Hidung Belang, Kakaknya DA Juga Dijual Suami
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijual ke pria hidung belang oleh kakaknya sendiri.
Yang mana diawali oleh DA yang ditangkap di kamar kos di Kelurahan Majalengka Wetan, bersama adiknya KM (14) yang kini statusnya korban. Selang 30 menit, suami dari DA juga ditangkap," jelas dia.
Keduanya kini telah berhasil diringkus di sel tahanan Polres Majalengka.
"Dan dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub. Pasal 296 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Begini Kondisi Reza Artamevia Setelah 7 Bulan Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Pura-pura Kerja, Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Rumah
Baca juga: Kuwait Bagikan 3.000 Paket Makanan Berbuka Puasa di Masjid Roma
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Kakak Jual Adik di Majalengka, Pelaku Ternyata Juga Dijual Suaminya di Aplikasi yang Sama