Jadi Tersangka Penipuan, Selebgram Dea Rizky Andriani Kini Meringkuk di Penjara, Ini Modusnya
Wanita cantik ini diduga terlibat dalam penipuan arisan online yang menyebabkan kerugian para membernya hingga disebut-sebut mencapai puluhan miliaran
Dea Rizky Andriani di instagramnya dan komentar-komentar para korbannya. (Instagram)
Ketiga laporan itu dibuat dalam kurun waktu Desember 2020.
Kemudian laporan serupa ada di Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.
Laporan itu dibuat pada akhir Januari 2021 lalu.
Dalam menjalankan arisan online ini, selebgram Kota Medan itu menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.
Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan, Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.
Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan, Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan, Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selebgram Dea Rizky Andriani Meringkuk di Penjara, Ini Modusnya Gelapkan Uang Arisan Miliaran Rupiah
Baca juga: ASN Mudik Terancam Hukuman Disiplin, Bupati Aceh Besar Keluarkan Surat Edaran
Baca juga: Buruh Belum Dapat Upah Layak, Besok Peringati May Day