Pejabat Cabul yang Lecehkan Staf Dipecat dari Jabatannya, Diputus Bersalah
Diputus bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya Blessmiyanda kehilangan jabatannya.
Ada dua sanksi yang berikan, pertama pembebasan jabatan dan yang kedua dikenakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.
"Sanksinya diberikan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan lalu dikenakan pemotongan penghasilan TPP selama 24 bulan sebesar 40 persen," tuturnya.
Baca juga: Dukun Cabul di Langkat Lampiaskan Nafsu Pada Tiga Gadis Muda, Pelaku Beraksi di Dalam Kamar
Baca juga: Dokter Cabul Ditangkap Polisi, Masukkan Benda Ini ke Organ Intim Pasien Wanita, Rekaman Jadi Bukti
Sempat Pamer Seragam
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non aktif Blessmiyanda kembali berkantor di Balai Kota.
Padahal, hasil penyelidikan soal kasus dugaan seksual terhadap anak buahnya belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ditemui di lobi Blok G Balai Kota DKI, Bless mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kasusnya sudah selesai.
Ia pun memamerkan dirinya kini sudah kembali mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna coklat.
"Ya lihat kan sekarang saya sudah pakai seragam," ucapnya kepada awak media, Selasa (27/4/2021).
Walau demikian, ia menolak saat awak media hendak memfotonya saat proses wawancara.
Tak hanya itu, anak buah Gubernur SKI Jakarta Anies Baswedan ini pun enggan membeberkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap dirinya.
"Intinya apakah saya terbukti atau tidak, silakan tanya Inspektorat atau BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," tuturnya.
Bless hanya menyebut, kini dirinya sudah didepak Anies dari kursi Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Saya tidak aktif lagi (sebagai Kepala BPPBJ), saya dipindah," kata Blessmiyanda.
Meski demikian, ia tak mau menjelaskan dimana dirinya sekarang ditugaskan Anies.
"Kalau nanti saya ngomong nanti saya salah, biar di sana saja yang ngomong secara resmi. Jangan saya, saya enggak mau ngomong," kata dia.