Pejabat Cabul yang Lecehkan Staf Dipecat dari Jabatannya, Diputus Bersalah
Diputus bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya Blessmiyanda kehilangan jabatannya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pemeriksaan Bless terkendala Covid-19.
Pasalnya, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat sedang terpapar penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu.
"Inspekturnya lagi Covid-19, enggak masuk dari Senin," ucapnya saat ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (21/4/2021).
Walau Syaefuloh sedang sakit, namun Maria memastikan, pemeriksaan terhadap Bless masih terus dilakukan pihak Inspektorat DKI.
Nantinya, hasil pemeriksaan itu bakal langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pemeriksaan tidak ditunda, tetap jalan. Hasil pemeriksaan diberikan kepada pak gubernur untuk penjatuhan (sanksi) seperti apa," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, kemudian Anies bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berisi sanksi yang bakal diterima Blessmiyanda.
"Nanti BKD akan memproses SK-nya, tapi sejauh ini kami masih menunggu (hasil pemeriksaan Inspektorat)," tuturnya.
Tak main-main, sanksi terberat yang bakal diterima Bless bila terbukti melakukan pelecehan terhadap stafnya berupa pemecatan.
Bila sanksi tersebut benar-benar diberikan kepada Bless, BKD bakal langsung membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala BPPBJ.
"Tapi kalau sekarang belum diisi, karena belum ada putusannya," ucapnya. (*)
Baca juga: Prancis Larang Pejabat Lebanon Masuk Paris, Terlibat Korupsi dan Hambat Pemerintahan Baru
Baca juga: Nathalie Holscher Adukan Sikap Putri Delina, Sule Beri Teguran : Jangan Gitu, Apa-apa ke Bunda
Baca juga: Masa Libur Sekolah di SD dan SMP Lhokseumawe Pada Bulan Ramadhan Tiba-Tiba Dipercepat, Ini Sebabnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lecehkan Stafnya, Pejabat di DKI Jakarta Ini Didepak Lalu Di'nonjob'kan