Pelaku yang Jual Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Diduga Raup Untung Rp 1,8 Miliar

Para pelaku yang mempraktikkan jual rapid test bekas di Bandara Kualanamu diperkirakan berhasil meraup untung Rp 1,8 miliar.

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. 

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Para Petugas yang Jual Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Diduga Berhasil Raup Rp 1,8 Miliar

Baca juga: Oknum Petugas Kimia Farma yang Terlibat Kasus Alat Rapid Antigen Bekas Pakai Dipecat

Baca juga: Mimpi Basah Bisa Batalkan Puasa Karena Melakukan Kebiasaan Ini

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Bisa Dicairkan karena Antrean di BRI Penuh? Silahkan Coba Cara Ini

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved