Berita Banda Aceh
Soal Pembahasan Cawagub, Wakil Ketua Demokrat Aceh Belum Ketahui Perkembangannya
Pembahasan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 hingga kini masih mandek alias tidak jalan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pembahasan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 hingga kini masih mandek alias tidak jalan.
PKB, PDA, dan PDIP selaku partai pengusung mengaku sampai saat ini tidak ada pembahasan lebih lanjut antar partai mengenai cawagub Aceh.
"Tidak ada pembicaraan lagi. Sampai saat ini belum bisa duduk partai pengusung dengan gubernur," kata Ketua DPW PKB Aceh, Irmawan kepada Serambinews.com, Kamis (29/4/2021).
Padahal, proses ini sudah berlangsung enam bulan. Pertemuan terakhir para ketua partai terjadi di Jakarta pada Selasa 15 Desember 2020.
Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Bersimbah Darah di Jalan Line Pipa Aceh Utara, Begini Kronologinya
Setelah itu, tidak ada perkembangan apapun yang lahir. Disisi lain, masa berakhir pemerintahan saat ini tidak lama lagi yaitu sampai 5 Juli 2022.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Dalimi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (30/4/2021) juga mengaku belum mengetahui bagaimana lanjutan pembahasan cawagub di tingkat pembahas atau ketua partai.
"Saya tidak tau persis apa di partai pembahas sudah selesai atau tidak. Dan alangkah baiknya bisa ditanyakan langsung ke ketua partai pengusung," katanya.
Baca juga: Update Harga Emas - Turun Rp 9.000, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Jumat 30 April 2021
Dalimi yang juga Wakil Ketua DPRA ini menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan awal pengisian posisi cawagub hanya dengan ketua partai dan untuk Demokrat Aceh dengan Nova Iriansyah selaku Ketua DPD yang juga Gubernur Aceh.
"Apabila sudah selesai ditingkat awal dan sudah mengerucut tentu akan dibawa ketingkat partai," ujarnya.
Terkait sejauh mana proses pembahasan sudah berjalan, Dalimi mengaku tidak tahu persis karena itu domainnya para ketua partai.
Baca juga: Alumni SMPN 3 Banda Aceh Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Letkol Laut Irfan Suri
"Mungkin karena ada hal lain yang kami belum mengetahuinya secara pasti. Tentu diawal ditingkat ketua partai pengusung diselesaikan dan setelah itu tentu dibawa ke partai masing-masing," demikian Dalimi.
Sementara dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Serambinews.com belum memperoleh keterangan apapun hingga berita ini diturunkan.
Serambinews.com sudah mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA, Miswar Fuady, namun belum mendapat jawaban.(*)
Baca juga: Penggali Kubur di India tak Bisa Berpuasa, Saking Banyaknya Mayat Hingga Bekerja 24 Jam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dalimi-demokrat-aceh.jpg)