Ditangkap Saat Pesta Narkoba, 5 Polisi Polrestabes Surabaya Terancam Dipecat, 27 Gram Sabu Disita
Sebanyak lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.
"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.
Polisi juga memastika proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.
"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri".
"Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba".
"Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.
Baca juga: 2 Perwira Polisi Ditangkap Pesta Narkoba di Surabaya, Ajak 3 Anak Buah 3 Warga, Berikut Faktanya
Kasat Narkoba Bantah Terlibat: Sebut Kecolongan
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian disebut turut diamankan bersama 5 anggota polisi dan 3 warga sipil saat sedang pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (30/4/2021).
Memo pun membantah isu bahwa dirinya ditangkap Divisi Propam Polri.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian membantah dirinya turut diamankan bersama 5 anggota polisi dan warga sipil saat pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021).
"Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba," kata Memo Ardian saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).
Ia mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan.
"Saya kecolongan ada anggota yang nakal.
Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi.
Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya.
Hasil tes urin saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba," ujar Memo.