Ditangkap Saat Pesta Narkoba, 5 Polisi Polrestabes Surabaya Terancam Dipecat, 27 Gram Sabu Disita

Sebanyak lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Ia pun menyerahkan semua proses hukum yang menjerat oknum anggotanya di Satnarkoba Polrestabes kepada Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.

"Nanti biar Paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal Polri dan saya hadir hanya mendampingi anggota," kata Memo.

Memo mengatakan, saat penangkapan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak buahnya.

Adapun hasil tes urine yang dilakukan terhadap Memo Ardian hasilnya negatif.

Hasil Tes Urine 4 Anggota Polisi yang Ditangkap Propam di Surabaya Positif Narkoba

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir mengatakan, hasil tes urine empat dari lima anggotanya yang ditangkap Propam positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine yang sudah keluar, 4 anggota positif. Yang satu hasilnya belum keluar, masih di laboratorium," terangnya Isir kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021).

Kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya itu, kata Isir, tengah diperiksa intensif di bidang Propam Mapolda Jatim.

Kelima oknum anggota itu akan dijerat dengan pasal pelanggaran kode etik profesi dan pasal pidana penyalahgunaan narkoba.

"Ini komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkoba. Kami tidak pandang bulu," terangnya.

Sebelumnya, sebanyak lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.

Kelima oknum polisi itu ditangkap bersama tiga warga sipil saat asyik pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021) dini hari.

 Kelima anggota Satreskoba Polrestabes tersebut yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.

Sementara tiga sipil yang juga ditangkap berinisal CC, D, dan IS.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved