Ditangkap Saat Pesta Narkoba, 5 Polisi Polrestabes Surabaya Terancam Dipecat, 27 Gram Sabu Disita
Sebanyak lima oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir tak membantah lima oknum anggotanya ditangkap oleh Divisi Propam Polri.
"Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim, total ada 8 yang diamankan terdiri dari 5 oknum personil dari Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil," kata Isir.
Saat ini, kelima oknum polisi yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim.
"Dari sisi dugaan, kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran tindak pidana narkotika," ujar Isir.
Adapun mengenai dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian dalam kasus tersebut, Isir membantah.
Ia menegaskan AKBP Memo Ardian tidak terlibat dalam kasus ini.
"Yang terlibat adalah 5 oknum anggota dan tiga warga sipil yang diamankan. Tidak ada Kasat," kata Isir.
Terancam dipecat
Polisi juga memastika proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.
"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.
Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.
"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.
Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat ini,petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.
( Tribun Jatim/ Kompas.com )
Baca juga: Disdik Banda Aceh Santuni Seribuan Pelajar Yatim Piatu
Baca juga: Alquran Memberi Syafaat di Akhirat, Termasuk Hikmah di Dunia
Baca juga: Kesal Diganggu Saat Berhubungan dengan Selingkuhan, Mama Muda Nekat Bunuh Anaknya Berusia 2 Tahun