Jalan Tol
PN Jantho Kabulkan 9 Permohonan Penitipan Dana Pembebasan Tanah To Kuta Baro
Alfisyah mengakui, dari 6 seksi pembangunan jalan tol Sigli Banda Aceh sepanjang 74 Km, ada dua seksi yang pembebasan tanahnya kurang berjalan lancar,
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
“Insya Allah, selepas Lebaran Idhul Fitri 1442 Hijjriah nanti, sudah ada realisasi pembayarannya,” ujar Jufri.
Jufri mengatakan, percepatan pembebasan tanah untuk Seksi I dan II, terus akan dipicu.
Tujuannya supaya pekerjaan pembangunan fisik badan jalan tolnya menjadi lancar dan pada akhir Desember 2021 nanti, badan jalan tolnya bisa tersambung dan tembus ke Padang Tiji.
Sementara ini, baru tiga seksi, yang sudah operasi, yaitu Blang Bintang - Indrapuri dan Jantho. Sedangkan Seulimum-Padang Tiji, belum tembus, karena pembebasan tanahnya belum tuntas 100 persen.
Alfisyah dan Jufri menyatakan, pihaknya terus berusaha maksimal untuk mebebaskan tanaha masyarakata yang terkena jalur jalan tol.
Masyarakat yang belum bersedia dengan penetapan harga KJPP, uangnya akan dititipan di Pengadilan Negeri setempat.
"Kita mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan PN untuk percepatan penitipan dana masyarakat yang belum setuju di PN.
Alasannya, semakin cepat PN setempat, memberikan keputusan atas permohonan usulan penitipan dana masyarakat, pelaksanaan pembebasan tanah untuk jalan tol semakin cepat.
Rute Langsa-Aceh Tamiang
Terkait soal pelaksanaan pembebasan tanah untuk jalan tol rute Langsa-Aceh Tamiang-Binjai, Alfisyah mengatakan, tahapan pembebasan tanah untuk jalan Tol Langsa-Aceh Tmiang dan Binjei, lebih baik dari Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Hasil musyarawah antara masyarakat pemilik tanah dengan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) soal penetapan harga, ungkap Alfisyah, hampir 100 persen, masyarakatanya setuju.
“Dan kini kita sedang mengusulkan pembayaran ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk tanah masyarakat yang sudah setuju dengan penetapan harga tanah yang dikeluarkan KJPP,” ujar Alfisyah.(*)