Rekor Kekerasan Terhadap Wartawan Meningkat di Indonesia, AJI: Polisi Banyak Terlibat
Kekerasan terhadap jurnalis meningkat di Indonesia, hal tersebut disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (3/5/2021).
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan terhadap jurnalis meningkat di Indonesia, hal tersebut disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (3/5/2021).
Melansir dari Anadolu Agency, Selasa (4/5/2021) menurut data yang disampaikan AJI, sekitar 90 kasus dilaporkan pada tahun 2020.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dari 57 kasus pada 2019, kata Erick Tanjung, Ketua Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada konferensi pers virtual.
AJI menerangkan mayoritas kasus terdaftar di kota Malang (16 kasus) dan ibukota Jakarta (15 kasus).
Menurut data, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah intimidasi sebanyak 28 kasus, disusul perusakan alat atau materi liputan sebanyak 22 kasus dan kekerasan fisik 19 kasus.
Sebagian besar kekerasan dilakukan oleh polisi dengan 58 kasus, diikuti oleh advokat, jaksa, dan pejabat pemerintah lainnya.
Baca juga: Kasus Gadis Aceh Utara Dirudapaksa Hingga Pendarahan Hebat, Ini Penjelasan Polisi
Tanggapan dari polisi
Kombes Ahmad Ramadhan, Kepala Seksi Penerangan Umum Polri, mengatakan pada jumpa pers virtual tersebut, bahwa yang terlibat hanya oknum.
Yakni polisi yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah oknum-oknum.
Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tidak menggeneralisasi instansi kepolisian, karena hanya sedikit petugas polisi terlibat dalam kasus dari total 400.000 personel.
“Kami mohon maaf dan tentunya akan meningkatkan perilaku personel kami di lapangan,” ujarnya.
Ramadhan mengatakan, Mabes Polri selalu mengingatkan stafnya bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi undang-undang pers.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Bocah, Sasaran Sang Polisi Baru Nikah Atau Istrinya?
Komnas HAM : Polisi banyak diadukan terkait pelanggaran HAM
Melansir dari Kompas.com, Senin (3/5/2021) Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, sepanjang tahun 2020, Kepolisian RI menjadi lembaga yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Beka menyebut, aduan yang diterima Komnas HAM di antaranya soal lambannya penanganan kasus, dugaan kriminalisasi, proses hukum tidak sesuai prosedur, dan dugaan kekerasan.