Minggu, 10 Mei 2026

Pengunjung Pasok Sabu Ke LP

BREAKING NEWS - Pengunjung Nekat Pasok Sabu-sabu ke LP Meulaboh

pihak petugas berhasil menemukan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan, sebelum yang bersangkutan menemui tahanan di LP Meulaboh

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.CO/SA'DUL BAHRI
Said Syahrul, Kepala LP Kelas IIB Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - AK (25) seorang warga Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (5/5/2021), sekitar pukul 18.00 WIB nekat membawa bungkusan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP), Kelas IIB Meulaboh.

Dalam kejadian itu, pihak petugas berhasil menemukan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan, sebelum yang bersangkutan menemui tahanan di LP Meulaboh.

Baca juga: Satuan Resnarkoba Polres Langsa Ciduk Dua Tersangka dan Sita 26,40 Gram Sabu

"Petugas kita berhasil menemukan paket sabu-sabu yang dibawa oleh salah satu pengunjung, dan yang bersangkutan sudah kita amankan," jelas Kelapa LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul kepada Serambinews,com, Rabu (5/5/2021).

Ia belum menjelaskan secara rinci jumlah paket sabu yang akan dipasok ke LP tersebut, yang akan ditujukan kepada salah satu narapidana (napi) di LP tersebut.

Sementara pihak petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang nantinya akan diserahkan kepada Pihak Kepolisian Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.

PNS jual sabu

Berita lainnya di Aceh terkait sabu, satu dari dua pria yang diringkus Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kawasan Terminal Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Selasa (4/5/2021) ternyata PNS. 

Baca juga: Nasabah Kesulitan Transaksi, Pihak BSI Minta Maaf dan Berupaya Atasi Keluhan Nasabah

Pria tersebut adalah AR alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Sedangkan satu lagi adalah tersangka yang diamankan berinisial HM (31)warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur

Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram sebagai barang buktidari dua tersangka tersebut.

Baca juga: Perkebunan Kurma di Lembah Barbatee Aceh Besar Mulai Dipanen

Tersangka yang diamankan berinisial HM (31) warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. 

Sedangkan satu lagi, AR alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Baca juga: 6.800 Fakir Miskin di Kota Langsa Hari Ini Peroleh Zakat, Per Orang Rp 150 Ribu

 "Tersangka PNS yang diamankan tersebut bekerja di UPTD Puskesmas Mandat Aceh Timur," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, Rabu (5/5/2021). 

Kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi polisi selama ini

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved