Pengunjung Pasok Sabu Ke LP
BREAKING NEWS - Pengunjung Nekat Pasok Sabu-sabu ke LP Meulaboh
pihak petugas berhasil menemukan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan, sebelum yang bersangkutan menemui tahanan di LP Meulaboh
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - AK (25) seorang warga Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (5/5/2021), sekitar pukul 18.00 WIB nekat membawa bungkusan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP), Kelas IIB Meulaboh.
Dalam kejadian itu, pihak petugas berhasil menemukan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan, sebelum yang bersangkutan menemui tahanan di LP Meulaboh.
Baca juga: Satuan Resnarkoba Polres Langsa Ciduk Dua Tersangka dan Sita 26,40 Gram Sabu
"Petugas kita berhasil menemukan paket sabu-sabu yang dibawa oleh salah satu pengunjung, dan yang bersangkutan sudah kita amankan," jelas Kelapa LP Kelas IIB Meulaboh, Said Syahrul kepada Serambinews,com, Rabu (5/5/2021).
Ia belum menjelaskan secara rinci jumlah paket sabu yang akan dipasok ke LP tersebut, yang akan ditujukan kepada salah satu narapidana (napi) di LP tersebut.
Sementara pihak petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang nantinya akan diserahkan kepada Pihak Kepolisian Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.
PNS jual sabu
Berita lainnya di Aceh terkait sabu, satu dari dua pria yang diringkus Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kawasan Terminal Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Selasa (4/5/2021) ternyata PNS.
Baca juga: Nasabah Kesulitan Transaksi, Pihak BSI Minta Maaf dan Berupaya Atasi Keluhan Nasabah
Pria tersebut adalah AR alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Sedangkan satu lagi adalah tersangka yang diamankan berinisial HM (31)warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur
Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram sebagai barang buktidari dua tersangka tersebut.
Baca juga: Perkebunan Kurma di Lembah Barbatee Aceh Besar Mulai Dipanen
Tersangka yang diamankan berinisial HM (31) warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Sedangkan satu lagi, AR alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Baca juga: 6.800 Fakir Miskin di Kota Langsa Hari Ini Peroleh Zakat, Per Orang Rp 150 Ribu
"Tersangka PNS yang diamankan tersebut bekerja di UPTD Puskesmas Mandat Aceh Timur," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, Rabu (5/5/2021).
Kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi polisi selama ini
Kedua pelaku, kata Kasat Narkoba, diamankan di terminal. Mereka melakukan transaksi dengan anggota-anggota yang menyamar sebagai pembeli.
Baca juga: Dipanggil Penyidik Polda Aceh Karena Dugaan Korupsi Beasiswa, Anggota DPRA Ini Mengaku Lega
“Barang bukti yang ditemukan disimpan dalam sebuah kotak handphone untuk mengelabui petugas," ujar Iptu Samsul Bahri.
Kedua tersangka tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
“Akan terus kita kembangkan kasus tersebut, untuk mengetahui dari mana mereka memperoleh barang tersebut dan fakta lainnya,” pungkas Kasat narkoba.(*)
Baca juga: Waduh, Pria yang Jual Sabu kepada Polisi di Terminal Pantonlabu Ternyata PNS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/said-syahrul-kepala-lp-kelas-iib-meulaboh.jpg)