Berita Aceh Utara
Waduh, Pria yang Jual Sabu kepada Polisi di Terminal Pantonlabu Ternyata PNS
Satu dari dua pria yang diringkus Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kawasan Terminal Kota Panton Labu ternyata PNS
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Satu dari dua pria yang diringkus Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kawasan Terminal Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Selasa (4/5/2021) ternyata PNS.
Pria tersebut adalah AR alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Sedangkan satu lagi adalah tersangka yang diamankan berinisial HM (31)warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur
Baca juga: Satuan Resnarkoba Polres Langsa Ciduk Dua Tersangka dan Sita 26,40 Gram Sabu
Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram sebagai barang buktidari dua tersangka tersebut.
Tersangka yang diamankan berinisial HM (31) warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Sedangkan satu lagi, AR alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Gerebek Satu Rumah di Sidorejo Langsa Lama
"Tersangka PNS yang diamankan tersebut bekerja di UPTD Puskesmas Mandat Aceh Timur," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri, kepada Serambinews.com, Rabu (5/5/2021).
Kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi polisi selama ini
Kedua pelaku, kata Kasat Narkoba, diamankan di terminal. Mereka melakukan transaksi dengan anggota-anggota yang menyamar sebagai pembeli.
“Barang bukti yang ditemukan disimpan dalam sebuah kotak handphone untuk mengelabui petugas," ujar Iptu Samsul Bahri.
Baca juga: Gubernur Pimpin Apel Operasi Ketupat 2021 di Mapolda Aceh, Ini Amanat Kapolri Untuk Cegah Covid-19
Kedua tersangka tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
“Akan terus kita kembangkan kasus tersebut, untuk mengetahui dari mana mereka memperoleh barang tersebut dan fakta lainnya,” pungkas Kasat narkoba.(*)
Baca juga: Dipanggil Penyidik Polda Aceh Karena Dugaan Korupsi Beasiswa, Anggota DPRA Ini Mengaku Lega
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dua-pria-diringkus-polisi-di-kawasan-terminal-pantonlabu-kecamatan-tanah-jambo-aye.jpg)