Selasa, 19 Mei 2026

Internasional

Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi Siap Buka Kembali Penerbangan

Seluruh Bandara di Arab Saudi siap dibuka kembali untuk penumpang outbound. Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA), Selasa (4/5/2021) mengatakan pene

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Foto: Saudi Press Agency
Ekspatriat atau pekerja asing saat tiba di Bandara Riyadh, Arab Saudi saat penerbangan belum ditutup. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Seluruh Bandara di Arab Saudi siap dibuka kembali untuk penumpang outbound atau luar negeri.

Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA), Selasa (4/5/2021) mengatakan penerbangan akan dibuka lagi pada 17 Mei 2021.

Kementerian Dalam Negeri telah mengumumkan perbatasan darat, laut, dan udara akan dibuka kembali pada pukul 1 pagi pada 17 Mei 2021.

Di mana pada saat bersamaa, warga negara yang telah menerima vaksin COVID-19 akan diizinkan untuk bepergian ke luar negeri.

Dilansir ArabNews, Selasa (4/5/2021), GACA telah mengirim ke semua maskapai penerbangan yang beroperasi dari bandara Kerajaan.

Baca juga: Keputusan Arab Saudi Izinkan Warga ke Luar Negeri Disambut Baik, Walau harus Divaksin Covid-19

Termasuk bisnis penerbangan swasta, perincian prosedur, persyaratan, dan rekomendasi untuk orang yang bepergian ke luar negeri.

Dikatakan, maskapai penerbangan diizinkan untuk mengangkut warga negara Saudi yang divaksinasi penuh.

Termasuk mereka yang menerima dosis pertama vaksin setidaknya 14 hari sebelum tanggal perjalanan.

Warga yang tertular virus tersebut harus sudah sembuh setidaknya enam bulan sebelum melakukan perjalanan.

Untuk membuktikan, maka harus berdasarkan informasi kesehatan yang tercatat di aplikasi Tawakkalna.

Warga di bawah usia 18 tahun juga diizinkan untuk bepergian dan dibebaskan dari aturan vaksinasi.

Baca juga: Hizbullah Lebanon Membangun Kerajaan Narkoba, Targetkan Arab Saudi

Tetapi harus menunjukkan polis asuransi yang disetujui oleh Bank Sentral Saudi yang akan menanggung biaya pengobatan Covid-19 di luar Kerajaan.

GACA memperingatkan semua pelancong untuk memeriksa dan memverifikasi persyaratan masuk untuk negara tujuan mereka.

Disebutkan, maskapai penerbangan harus bertanggung jawab memberikan informasi ini kepada penumpang.

Untuk membantu memastikan perjalanan yang aman dan sehat serta menghindari masalah atau kesulitan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved