Polda Aceh Panggil 6 Anggota DPRA Terkait Kasus Korupsi Beasiswa Tahun 2017, Dua Orang Sudah Datang
Pemanggilan enam Anggota DPRA itu dilakukan Polda Aceh setelah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri.
Penulis: Subur Dani | Editor: Amirullah
Ujung-ujungnya, penghubung membuat rekening atas nama mahasiswa penerima bantuan tanpa sepengetahuan mahasiswa tersebut.
Uang yang diminta kembali atau dipotong dari para penerima bantuan kemudian diserahkan penghubung kepada anggota dewan selaku pengusul.
Total bantuan pendidikan yang telah disalurkan mencapai Rp 19,6 miliar kepada 803 mahasiswa penerima.
Kemudian berdasarkan hasil konfirmasi Inspektorat terhadap 197 mahasiswa, mereka hanya menerima Rp 5,2 miliar, sedangkan Rp 1,14 miliar diantaranya belum mereka terima, karena sudah dipotong oleh penghubung.(*)
Baca juga: Harga iPhone Terbaru Mei 2021: Mulai dari iPhone X, iPhone 11, iPhone SE hingga iPhone 12
Baca juga: Mempelai Pria Tak Hafal Perkalian Dua, Pengantin Wanita Batalkan Pernikahan, Mediasi Pun Gagal
Baca juga: Kesaksian Eks Anggota KKB Papua yang Pilih Kembali ke Indonesia: Jadi Anggota KKB Hanya Ditipu
Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru Mei 2021: Oppo Reno5 hingga Oppo A74 Lengkap dengan Spesifikasinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kaid-humas-polda-aceh-4.jpg)