Demi Lindungi Adik yang Hendak Dicabuli, Gadis Ini Korbankan Diri Jadi Pemuas Nafsu Tetangga Desa

Dengan menggunakan pisau, pelaku akan membunuh korban dan adiknya jika tidak mau melayani napsu bejatnya.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penyekapan dan rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui korbannya adalah gadis berusia 14 tahun berinisial FEN dan adik sepupunya MT berumur 13 tahun.

Keduanya merupakan warga Desa Oni, Kecamatan Kualin.

Sedangkan pelakunya adalah warga Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin berinisial DB.

Pelaku tega menyekap kedua anak di bawah umur itu.

Bahkan, FEN dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku jika tidak ingin dibunuh.

Baca juga: Oknum Polisi di Pagaralam Ditangkap Jual Narkoba ke Polisi Nyamar, Kini Dituntut 8 Tahun Penjara

Baca juga: Penuhi Standar Mutu Nasional, Poltas Aceh Selatan Raih Akreditasi Baik

Kepada POS-KUPANG.COM, FEN menceritakan peristiwa malang yang dialami terjadi pada Senin (26/4/2021) sore kita pukul 17.30 WITA.

Peristiwa ini bermula ketika ia bersama adik sepupunya MT pergi ke Kali Oeupun, batas antara Desa Oni dan Tuapakas untuk mandi.

Usai mandi, saat hendak pulang ke rumah, ia bersama adik sepupunya bertemu dengan pelaku di jalan.

Pelaku lalu mengajak keduanya untuk ikut ke rumahnya tapi ditolak.

Marah karena mendapat penolakan, pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengancam keduanya untuk ikut bersama pelaku.

"Kami sudah diperjalanan pulang ketemu pelaku. Pelaku ajak kami ikut dia ke rumahnya tapi kami tolak."

"Terus pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami jika tidak ikut. Akhirnya kami ikut naik dia punya motor," kisah FEN kepada pos-kupang, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Kisah Kakek 53 Tahun Mencangkul Selama 2 Tahun Bangun Rumah Bawah Tanah, Berawal dari Melamun

Baca juga: Sudah Lama Diberantas Tapi Masih Saja Eksis, Terungkap Cara KKB Papua Merekrut Anggotanya

FEN dan MT sedang duduk di teras kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan ditemani ibunya.
FEN dan MT sedang duduk di teras kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan ditemani ibunya. (POS-KUPANG.COM/DION KOTA)

Sesampainya di rumah pelaku lanjut korban, ia dan adiknya disekap dalam sebuah kamar.

Dengan menggunakan pisau, pelaku akan membunuh korban dan adiknya jika tidak mau melayani napsu bejatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved