Kasus Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Panggil 6 Anggota DPRA, 400 Saksi Sudah Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Panggil 6 Anggota DPRA Tapi 2 orang sudah Datang, 400 Saksi Sudah Diperiksa

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Muhammad Hadi
Foto kiriman Humas Polda Aceh
Mapolda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan korupsi beasiswa pada tahun 2017 memasuki babak baru.

Polda Aceh memanggil 6 anggota DPRA untuk diperiksa. 

Pemeriksaan ini setelah turun surat persetujuan dari Mendagri. 

Salah satu dari anggota DPRA yang sudah datang adalah Asrizal H Asnawi.

Asrizal H Asnawi, salah satu Anggota DPRA aktif, telah memenuhi panggilan penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Aceh

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dipanggil terkait dugaan kasus korupsi dana bantuan pendidikan (beasiswa) pada tahun 2017.

Baca juga: Link Live Streaming Chelsea vs Real Madrid, Prakiraan Susunan Pemain, Nonton Liga Champions di SCTV

Kasus ini juga diduga melibatkan beberapa anggota DPRA.

Nama Asrizal, seperti diberitakan sebelumnya, satu dari enam Anggota DPRA aktif yang dipanggil polisi terkait dugaan kasus tersebut.

Anggota DPRA, Asrizal Asnawi.
Anggota DPRA, Asrizal Asnawi. (For Serambinews.com)

Kepada media ini, Rabu (5/5/2021), Asrizal H Asnawi mengaku telah memenuhi panggilan polisi, Selasa (4/5/2021).

"Alhamdulillah Selasa 4 Mei 2021 kemarin saya sudah menghadap penyidik di unit Tipikor Polda Aceh.

Sesuai surat pemanggilan yang saya terima, saya dipanggil sebagai saksi, surat saya terima hari Senin 3 Mei atau sehari sebelumnya," kata Asrizal.

Asrizal mengaku, dirinya datang ke Polda Aceh dan pemeriksaan dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

"Kurang lebih sebelum azan Zuhur berkumandang, proses sudah selesai," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, penyidik Polda Aceh sangat profesional melaksanakan tugas sepanjang melakukan pemeriksaan.

Asrizal menyebutkan, dirinya ditanyai beberapa pertanyaan terkait dua nama yang Ia usulkan dalam pokir Anggota DPRA di APBA tahun 2017 yang bernilai Rp 80 juta.

Baca juga: Perkebunan Kurma di Lembah Barbatee Aceh Besar Mulai Dipanen

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved