Berita Aceh Barat
Mualem: Dengan Berat Hati Penundaan Pilkada 2022 Kita Terima
Ketua DPA Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menerima putusan Pemerintah Pusat terkait penundaan pilkada 2022 mendatang
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Ada dua poin yang dimuat dalam surat tersebut.
Poin pertama; berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (3) dan (8) yang menyebutkan bahwa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota yang masa jabatannya berakhir di tahun 2022 akan diadakan pemilihan pada November 2024.
Tujuan dilakukan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024 adalah untuk menjamin adanya sinergisitas antara program nasional dengan program daerah dan visi serta misi kepala daerah terpilih.
"Selain itu, maksud pemilihan kepala daerah serentak adalah untuk efektivitas dan efesiensi dalam penyelenggaraannya," bunyi surat tersebut.
Baca juga: Dipanggil Penyidik Polda Aceh Karena Dugaan Korupsi Beasiswa, Anggota DPRA Ini Mengaku Lega
Poin kedua; memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan di atas, serta hasil koordinasi antara pemerintah,
Komisi II DPR RI serta Komisi Pemilihan Umum RI sebagai penyelenggara Pilkada dalam memaknai semua ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur Pilkada Aceh,
maka ditegaskan bahwa Pilkada Aceh akan dilaksanakan bersama dengan seluruh pemerintah daerah lainnya pada tahun 2024.
Surat tersebut ditembuskan ke Menkopolhukam RI, Mendagri RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua KPU RI, Ketua DPRA, dan Ketua KIP Aceh.
Baca juga: Guna Penetapan 1 Syawal 1442 H, Rukyah Hilal juga Dilakukan di Lhokseumawe, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Santuni anak yatim
Sementara itu, PA dan KPA Aceh Barat menyantuni sekitar 60 anak yatim yang juga ikut diserahkan oleh Ketua DPA Partai Aceh Muzakir Manaf.
Acara berlangsung di di rumah Sayed Helmizuwar, bendahara PA di Jalan Cot Lawang Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kegiatan silaturahmi yang dilaksanakan itu guna untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan sesama pengurus PA, KPA dan kader di semua daerah.
“Ini bentuk kegiatan silaturahmi yang kita lakukan dengan menemui para tokoh masyarakat, dan para pengurus PA dan KPA di daerah,” kata Mualem.
Kegiatan tersebut ikut dihadiri Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi yang juga sebagai Ketua PA Aceh Barat, dan para pengurus PA dan KPA lainnya di daerah tersebut, sekaligus buka puasa bersama.(*)
Baca juga: Guna Penetapan 1 Syawal 1442 H, Rukyah Hilal juga Dilakukan di Lhokseumawe, Ini Lokasi dan Jadwalnya