Picu Kerumunan Massa karena Dipadati Penonton, Polisi Bubarkan Pertandingan Sepakbola

Sementara itu, penyelenggara kegiatan, Aguste Sagrim menambahkan pascasituasi ini pihaknya belum mengetahui kapan kegiatan ini akan berlanjut.

Editor: Imran Thayib
Antara Papua Barat/ Ernes Broning Kakisina
Suasana pertandingan sepak bola di Lapangan Hoky kota Sorong, Papua Barat dibubarkan polisi, Jumat (7/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Polres Sorong Kota membubarkan pertandingan sepak bola yang berlangsung di lapangan Hoki, Sorong, Papua Barat.

Pasalnya, terjadi kerumunan orang dalam pertandingan sepak bola tersebut.

"Yang pasti itu kita larang karena sesuai dengan edaran Wali Kota juga di masa pandemi Covid-19 tidak boleh mengadakan kegiatan," ujar Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Jumat (7/5/2021).

"Kemarin sudah diajukan izin akan tetapi kami tidak berikan mengingat masih pandemi Covid-19."

"Informasinya ada final yang sebelumnya sudah kita larang pas memang ada keributan langsung diamankan sekaligus dibubarkan."

Ary menyebutkan, boleh saja menggelar pertandingan jika memang ada izin dan tidak ada penonton.

"Tapi kalau di tempat keramaian ya kita larang, memang turnamen asalkan tidak ada penonton boleh-boleh saja," ucapnya.

"Nyatanya tidak ada izin saja penontonnya banyak juga itu yang kita khawatirkan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya tidak mau berspekulasi dengan memberikan izin kemudian banyak penonton.

"Itu artinya kita tidak mendukung program untuk memutus mata rantai Covid-19," ucap Setiawan.

Ary menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah terkait hal tersebut.

Sementara itu, penyelenggara kegiatan, Aguste Sagrim menambahkan pascasituasi ini pihaknya belum mengetahui kapan kegiatan ini akan berlanjut.

"Kita sudah komunikasi dengan pihak kepolisian pasca semifinal kedua untuk ditunda agar dialihkan ke tempat yang tidak mengundang massa," tuturnya.

"Karena dipaksakan oleh salah satu klub dengan senior-senior untuk menjamin semua makanya jalan."

"Tadi saya yang suruh bubarkan bukan karena ada kerumunan massa dan ada keributan yang dipicu oleh orang luar," ungkap Sagrim.

"Selama komunikasi dengan pihak keamanan baik dan tidak ada masalah maka tetap akan jalan," imbuhnya.

Baca juga: Di Tengah Menggilanya Serangan Covid di India, Media Vietnam Sorot Indonesia dan Malaysia, Ada Apa?

Baca juga: BREAKING NEWS -  Angkutan Umum di Aceh Diizinkan Beroperasi di Wilayah Ini Selama Idul Fitri 1442 H

Baca juga: Jokowi Ajak Belanja Bipang Ambawang, Netizen Sorot Ternyata Babi Panggang, Ini Penjelasan Mendag

Baca juga: Cerita Lengkap Sekeluarga Mudik Jalan Kaki dari Jateng ke Jabar: Kena PHK, Cuma Berbekal Rp 120 Ribu

Polsek Jangka Bireuen Hentikan Turnamen Sepakbola

Turnamen sepakbola yang diikuti 16 tim berlangsung di tengah pandemi Covid-19 di Lapangan Gampong Jangka Alue U, Kecamatan Jangka, Bireuen.

Ternyata, turnamen antar kampung (tarkam) itu sudah bergulir pada Sabtu (27/2/2021) hingga Minggu (28/2/2021).

Turnamen yang diketuai Agus Setiawan terpaksa dihentikan pada Senin (2/3/2021).

Distopnya turnamen itu karena tidak diberi izin yang menghadirkan banyak orang karena pandemi Covid-19.

Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Pelaksana Sementara (PS) Kapolsek Jangka, Iptu M Tahar Ishak kepada Serambinews.com, Rabu (3/3/2021), membenarkan penghentian turnamen itu.

Ia mengatakan, sebelum pertandingan dimulai pihaknya sudah memanggil panitia pelaksana untuk tidak mengadakan turnamen.

Kecuali itu, turnamen tersebut tidak mendapat izin dari Polsek apalagi Polres Bireuen.

Iptu M Tahar menambahkan, pihaknya sudah dua kali memanggil panitia agar turnamen tersebut jangan dilanjutkan.

Hal itu sebagai anjuran Pemerintah maupun Peraturan Kapolri melarang kerumunan karena situasi pandemi Covid-19 seperti ini.

Namun, pihak panitia tetap ngotot melaksanakan pertandingan tersebut.

“Kita sudah panggil panitia, kita ingatkan agar turnamen tidak dilangsungkan. Kalau mau berlanjut tolong koordinasi dengan tim Covid-19 di bawah koordinasi Kabag Ops Polres Bireuen,” ujar Thahar.

Namun, panitia rupanya tetap melaksanakan turnamen pada hari Sabtu (27/2/2021), dan Minggu (28/2/2021) sore.

Melihat hal demikian, maka tim Polres Bireuen turun ke lapangan serta kembali mengingatkan mereka.

Akhirnya turnamen tidak dilanjutkan lagi dan duel pada Senin (1/3/2021) tak ada lagi.

Ketua panitia pelaksana turnamen, Agus Setiawan kepada Serambinews.com, Rabu (03/03/2021) mengatakan, turnamen sempat berlangsung selama dua hari dari belasan hari yang direncanakan.

Turnamen diikuti 16 tim, satu tim diantaranya dari luar Bireuen.

Menurutnya, karena tidak ada izin maka turnamen tidak dilanjutkan.

“Kami memaklumi masih suasana Covid-19, maka turnamen tidak dilanjutkan lagi dan menunggu adanya kebijakan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Beli Siput Rp 28 Ribu, Wanita Ini Langsung Kaya Mendadak Setelah Temukan Mutiara Langka di Dalamnya

Baca juga: Akhirnya, Nissa Sabyan Klarifikasi Rumor Hamil, Ayus Ikut Jelaskan Keadaan Sebenarnya di Video Viral

Baca juga: Pansus Temukan Banyak Masalah dalam LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2020, Begini Laporan Nova Sebelumnya

Baca juga: Panik Hadapi Serangan Covid-19, Pemerintah India Lakukan Vaksinasi Secara Darurat

Kapolsek Dicopot

Camat Walantaka, Karsono, dan Lurah Nyapah, Oewien Kurniawan diberikan sanksi berupa teguran lisan.

Sanksi diberikan karena dinilai telah melakukan pembiaran terjadinya kerumunan masyarakat saat turnamen sepak bola (tarkam) di Lapangan Gelora Graga Cibogo, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Keduanya dijatuhi sanksi tersebut setelah Pemerintah Kota Serang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada 4 Desember 2020.

Berdasarkan dua surat keputusan yang diperoleh Kompas.com, Karsono dan Oewien telah melakukan perbuatan berupa pelanggaran disiplin ringan pembiaaran terhadap turnamen sepak bola yang dilakukan masyarakat.

Dalam surat bernomor 800/37-Pemt/2020 dan 800/38-Pemt/2020 itu tertulis juga keduanya telah melanggar pasal 33 angka 4,5, 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2020.

"Menjatuhkan hukuman disipin berup teguran lisan," dikutip dari surat keputusan yang ditandangani oleh Pjs Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin.

Wali Kota Serang, Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Camat Walantaka dan Lurah Nyapah telah diberikan sanksi berupa teguran lisan.

"Sudah (diberikan sanksi)," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Sabtu (5/12/2020).

Diberitakan turnamen sepak bola antar kampung bertajuk Cibogo Kerbau Cup digelar pada masa pandemi Covid-19.

Alhasil, setiap pertandingan yang digelar menimbulkan kerumunan penonton tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Pihak panitia penyelenggara tidak mengantongi ijin dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan maupun Kota.

Imbasnya, Kapolsek Walantaka, AKP Kasmuri dicopot dari jabatanya.

Kemudian, panitia penyelenggara pun terancam pasal Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.(*)

Baca juga: VIDEO Viral Diduga Ratusan Pemudik Motor Terobos Pos Penyekatan Polisi

Baca juga: VIDEO Ratusan Orang Terluka dalam Bentrokan Palestina-Israel di Masjid Al Aqsa

Baca juga: VIDEO Polwan Polresta Banda Aceh Imbau Pengunjung Mal Gunakan Masker

Baca juga: VIDEO Modus Antar Takjil Buka Puasa, Pemuda Seludupkan Sabu ke Lapas Meulaboh

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polres Sorong Kota Bubarkan Pertandingan Sepak Bola yang Sebabkan Kerumunan Massa

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved