Berita Lhokseumawe
Terjaring Operasi PPKM, Puluhan Pelanggar Protkes Diswab Antigen, Pemilik Cafe Diberi Teguran
Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan, operasi PPKM akan dilakukan setiap hari sampai waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat itu sudah ditandatangani oleh Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100/678/2021.
Baca juga: Ramli MS Minta Masyarakat dan Sopir Angkutan Bersabar
Baca juga: 40 Orang Tewas dalam Ledakan Bom di Sekolah Afghanistan, Termasuk Anak-anak, Puluhan Lainnya Terluka
Baca juga: Ie Bu Peudah, Kuliner 44 Rempah Warisan Leluhur yang Hanya Ada Kala Ramadhan
Penerapan PPKM bertujuan untuk membatasi sejumlah aktivitas masyarakat di tempat umum yang dikhawatirkan menjadi rantai penyebaran Covid-19.
Keputusan pemberlakuan PPKM itu diklaim sudah dikoordinasikan dengan semua lapisan masyarakat dan ulama, baik secara adat maupun agama Islam.
Sekda Lhokseumawe menegaskan, PPKM perlu diterapkan sebagai langkah untuk memutuskan penyebaran Covid-19 yang mulai meningkat dan menelan korban meninggal dalam jumlah tinggi.
“Pemerintah tidak ingin terlambat dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19 yang menebar bagai api dalam sekam dan terus mencari korban yang lalai dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan,”ulas Sekda.(*)