Berita Lhokseumawe

Terjaring Operasi PPKM, Puluhan Pelanggar Protkes Diswab Antigen, Pemilik Cafe Diberi Teguran

Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan, operasi PPKM akan dilakukan setiap hari sampai waktu yang belum ditentukan. 

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Petugas gabungan menjaring puluhan pelanggar Protokol Kesehatan dalam operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah cafe di Lhokseumawe pada Minggu (9/5/2021) dini hari. 

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat itu sudah ditandatangani oleh Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 100/678/2021.

Baca juga: Ramli MS Minta Masyarakat dan Sopir Angkutan Bersabar

Baca juga: 40 Orang Tewas dalam Ledakan Bom di Sekolah Afghanistan, Termasuk Anak-anak, Puluhan Lainnya Terluka

Baca juga: Ie Bu Peudah, Kuliner 44 Rempah Warisan Leluhur yang Hanya Ada Kala Ramadhan

Penerapan PPKM bertujuan untuk membatasi sejumlah aktivitas masyarakat  di tempat umum yang dikhawatirkan menjadi rantai penyebaran Covid-19. 

Keputusan pemberlakuan PPKM itu diklaim sudah dikoordinasikan dengan semua lapisan masyarakat dan ulama, baik secara adat maupun agama Islam.

Sekda Lhokseumawe menegaskan, PPKM perlu diterapkan sebagai langkah untuk memutuskan penyebaran Covid-19 yang mulai meningkat  dan menelan korban meninggal dalam jumlah tinggi. 

“Pemerintah tidak ingin terlambat dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19 yang menebar bagai api dalam sekam dan terus mencari korban yang lalai dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan,”ulas Sekda.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved