Pengemudi VW Kuning yang Tabrak Polisi Masih 16 Tahun, Anak Pengusaha Sukses, Pelaku Mengaku Panik
Pengemudi itu menerobos penyekatan pemudik dan menabrak polisi di depan Pos Polisi Prambanan, Kabupaten Klaten.
Direktur lalu lintas Polda Jateng Kombes Pol M Rudy Syafiruddin menerangkan, pengendara tersebut pemuda berinisial AAD (16), warga Gergunung, Klaten Utara.
Pengemudi tersebut diketahui mengendarai mobil Volkswagen berwarna kuning bernomor polisi B.
"Pengemudinya sekarang sudah tertangkap," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Minggu (9/5/2021).
Menurut Rudy, pengendara yang masih di bawah umur tersebut melaju dari arah Yogyakarta menuju Klaten.
Hasil pemeriksaan sementara, pengemudi tersebut mengaku panik saat melihat petugas.
"Paniknya mungkin takut tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM), masih anak kecil, umurnya masih 16 tahun dan pelat nomornya B," jelasnya.
Rudy mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan urine terhadap AAD.
Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan lebih jauh kasus tersebut. Rudy beralasan, kasus ini masih dalam pendalaman petugas.
Baca juga: Program Bank Aceh Syariah Peduli, 200 Paket Sembako dari BAS Meulaboh untuk Penyapu Jalan dan Duafa
Baca juga: 11 Pelaku yang Cegat Mobil Anggota TNI Ditangkap, Kodam Jaya Bakal Periksa Serda Nurhadi
Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin 10 Mei 2021, Babak Baru Penderitaan Elsa, Hubungan Andin dan Al Retak?
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJogja.com/Almurfi Syofyan, TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono)
Tribunnews.com dengan judul SOSOK AADY, Pengemudi VW Kuning yang Tabrak Polisi: Masih di Bawah Umur dan Anak Pengusaha Sukses