Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Debt Collector yang Kepung Serda Nurhadi Minta Maaf & Akui Menyesal

Debt collector berjumlah 11 orang itu telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Editor: Amirullah
Tangkap Layar KompasTV
Debt collector, Hendri yang viral karena mengepung Babinsa, Serda Nurhadi saat ini telah resmi menjadi tersangka 

Tangkap layar debt collector cegat anggota TNI. (Twitter/si_bigau)

Serda Nurhadi Hanya Ingin Menolong Warga

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan, Serda Nurhadi tidak ada kaitannya dengan pemilik mobil.

Berdasarkan hasil pengecekan, Serda Nurhadi memang hanya berniat untuk membatu warga yang sakit.

"Setelah kita cek, rupanya tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya.

"Karena betul-betul saudara Nurhadi hanya ingin membantu kemacetan dan masyarakat yang sedang kesulitan," jelas Dudung.

"Tidak ada maksud lain, hanya ingin menolong masyarakat," tegasnya.

Ia pun menyayangkan tindakan debt collector yang tidak menghargai anggotanya.

"Sangat disayangkan para debt collector tidak menghormati, tidak menghargai anggota TNI yang mencoba membawa (pemilik) kendaraan untuk dibawa ke rumah sakit," kata dia.

()

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers di Makodam Jayakarta Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Pangdam Jaya lalu menegaskan, tindakan para debt collector seperti itu akan ditumpas.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, bahwa perilaku debt collector akan kita hentikan."

"Tidak ada karena memanfaatkan pihak tertentu, sehingga menggunakan premanisme."

"Rencana akan kita tumpas, tidak ada kegiatan yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Diketahui, 11 orang pelaku masing-masing berinisial YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved