Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Debt Collector yang Kepung Serda Nurhadi Minta Maaf & Akui Menyesal

Debt collector berjumlah 11 orang itu telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Editor: Amirullah
Tangkap Layar KompasTV
Debt collector, Hendri yang viral karena mengepung Babinsa, Serda Nurhadi saat ini telah resmi menjadi tersangka 

Serda Nurhadi bertugas sebagai Babinsa Ramil Semper Timur II/05 di wilayah Kodim 0502 Jakarta Utara.

Saat mengemudikan mobil warga yang sakit, tiba-tiba datang sekelompok debt collector.

Serda Nurhadi tidak mengetahui jika kondisi mobil tersebut nunggak selama 8 bulan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Debt Collector Tersangka Pengepung Serda Nurhadi Minta Maaf, Akui Perilakunya Salah: Saya Menyesal

Baca juga: Tak Bisa Pakai Ponsel, Seorang Ibu Rutin Kirim Surat ke Anaknya, Kisahnya Viral di Twitter

Baca juga: Dokter Jepang Ingatkan Infektivitas Virus Corona Baru Makin Kuat, Usia 30 Tahunan Pun Bisa Meninggal

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved