Istri Banting Tulang di Kalimantan, Suaminya Malah Apeli Janda, Kelakuaanya Bikin Warga Muak

Mereka sering dipergoki memadu kasih di dalam rumah, padahal keduanya bukanlah pasangan resmi.

Editor: Amirullah
TribunBogor
ilustrasi 

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.

Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.

Baca juga: Inggris Prihatinkan Serangan Jet Tempur Israel Hancurkan Gedung Media dan Tewaskan Warga Sipil

Baca juga: Hamas Ingatkan Israel Agar Tak Sentuh Al Aqsa, Masjid Al Aqsa Dasar Pejuangan Melawan Zionisme

Warga rusak balai desa

Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021), tengah malam.

Berdasarkan kronologi, pengerusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat.

Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.

Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah diduga selingkuh di dalam rumah.

Warga minta pasangan selingkuh diusir dari desa

Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta.

Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved