Berita Pidie
Akibat Tolak Tarik Usulan, Kesepakatan DOKA Rp 120 Miliar di DPRK Pidie Masih Buntu
Kesepakatan Banggar DPRK Pidie dengan Tim TAPK dalam pembahasan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022 mencapai Rp 120 miliar masih buntu
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kesepakatan Banggar DPRK Pidie dengan Tim TAPK dalam pembahasan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022 mencapai Rp 120 miliar masih buntu.
Pembahasan DOKA itu digelar dalam sidang tertutup di ruang Banmus DPRK Pidie, Rabu (19/5/2021).
Belum final kesepakatan, diduga masih terjadi tolak tarik terhadap usulan dewan pada kegiatan yang dimasukkan dalam DOKA 2022.
Baca juga: Jatah Pokir Dewan Pidie Dalam DOKA 2022 Rp 23 Miliar, Pengusulannya Tanpa Nama Anggota Dewan
Untuk diketahui jatah pokir DPRK Pidie dalam DOKA tahun 2022 mencapai Rp 23 miliar.
Pantauan Serambinews.com, Rabu (19/5/2021), sesuai undangan bahwa sidang lanjutan pembahasan DOKA 2022 digelar pukul 10.00 WIB.
Namun, sidang tersebut baru dimulai pukul 12.00 WIB. Sehingga sidang molor selama dua jam. Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail SPdI MAP.
Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Tiri di Nagan Terungkap, Berawal Cekcok dan Pukul Nyamuk, Korban Pernah Menikah
Proses sidang tersebut berlangsung alot, sehingga pimpinan sidang harus menskor tiga kali sidang lanjutan pembahasan DOKA 2022.
Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, yang dikonfirmasikan Serambinews.com, Rabu (19/5/2021) mengatakan, sidang lanjutan pembahasan kesepakatan DOKA tahun 2022 bisa dilakukan terbuka dan tertutup, sebab dibolehkan secara aturan.
Ia mengatakan, pembahasan DOKA 2022 harus adanya kesepakatan bersama antara Banggar DPRK Pidie dengan Tim TAPK Pidie, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Seekor Biawak Obrak-Abrik Seisi Rumah, Tim Rescue DPKP Kota Banda Aceh Turun Tangan
Kesepakatan kegiatan yang dimasukkan dalam DOKA 2022, kata politikus Partai Golkar, terhadap usulan dewan pada kegiatan yang telah dimasukkan dalam musrenbang di kecamatan.
Baik jalan rusak, jembatan, irigasi rusak dan infrasruktur lainnya, yang dinilai menjadi prioritas.
Kegiatan itu pun telah dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Baca juga: Berpapasan dengan Iringan Reo TNI Saat Awasi Keadaan, Begini Kisah Eks GAM di Hari Pertama DOM Aceh
" Kegiatan yang telah diusulkan itu kita bahas dan kita sepakati kembali. Jadi kegiatan dalam DOKA hanya usulan dewan hasil musrenbang. Hari ini kita berharap harus adanya kesepakatan," jelasnya.
Asisten I Setdakab Pidie, Samsul Azhar, yang ditanya Serambinews.com, Rabu (19/5/2021) menjelaskan, Tim TAPK menghadiri pembahasan DOKA 2022 hanya diundang.
" Kita diundang, kalau sidang tertutup ditanya sama dewan," ujarnya. (*)
Baca juga: Bahas Hama Lalat, Dinas Pertanian Abdya dan Dandim Lakukan Pertemuan Dengan Pengelola Ayam