Anggota TNI Diadang KKB di Pegunungan Bintang Papua Saat Mobil Mogok, 4 Prajurit Tertembak di Kaki
KKB Ngalum Kupel pimpinan Lamek Taplo mencoba mengadang Satgas Pamrahwan 310 dan 403 TNI. Alhasil, kontak tembak pun tak terbendung.
Hingga saat ini, kata Iqbal, pihaknya masih memburu OTK yang menyerang kedua personel TNI tersebut.
"Saat ini ,TNI Polri dipimpin Kapolres Yahukimo melakukan pengejaran," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dua personel TNI yang mengalami penyerangan OTK adalah Prada AYA dan Praka A.
Atas insiden itu, Prada AYA dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan Praka A dilarikan ke rumah sakit lantaran dalam kondisi kritis.
Kabarnya, senjata yang dibawa korban juga dibawa lari oleh OTK tersebut.
Dilabeli Teroris
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, pimpinan BIN, pimpinan Polri, dan pimpinan TNI.
Keputusan tersebut, kata Mahfud MD, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD Papua yang datang kepada pemerintah, khususnya Kemenko Polhukam, untuk menangani aksi kekerasan di Papua.
Pemerintah, kata Mahfud MD, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Mahfud MD menjelaskan, definisi teroris berdasarkan UU teesebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
Sedangkan terorisme, kata dia, adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.
Tidak hanya KKB, kata Mahfud MD, pemerintah juga menyatakan mereka yang berafiliasi dengan KKKB termasuk ke dalam tindakan teroris.