CPNS 2021
Info Terbaru CPNS Kemenkumham 2021, Siapkan Dokumen Penting Ini
Sejauh ini telah diumumkan beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi calon pelaman CPNS 2021 di Kemenkumham.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah sebentar lagi akan membuka pendaftaran CPNS 2021.
Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran pada 31 Mei 2021.
Pengumuman seleksi pendaftaran mulai diumumkan pada 30 Mei 2021 hingga 13 Juni 2021.
Menurut hasil rapat virtual persiapan pengadaan CASN Tahun 2021 oleh pemerintah daerah, pendaftaran akan dilaksanakan mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dilakukan mulai 1 Juni 2021 hingga 30 Juni 2021.
Berikut udpate info CPNS Kemenkumham 2021 terbaru.
Dirangkum dari laman resmi Kemenkumham untuk info CPNS Kemenkumham 2021 terbaru ini, sejauh ini telah diumumkan beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi calon pelaman CPNS 2021 di Kemenkumham.
Mulai dari formasi CPNS Kemenkumham hingga alur pendaftarannya di info pendaftaran CPNS 2021 di Kemenkumham.
Secara umum, diinformasikan bahwa dalam info pendaftaran CPNS 2021 tahun ini terbagi dalam beberapa kategori.
Baca juga: Polsek Candipuro Selatan Dibakar Massa, Warga 1 Kecamatan Kecewa Banyak Polisi Dinilai Gagal
Baca juga: Roket Hamas Jebol Iron Dome, Begini Cara Warga Israel Selamatkan Diri
Yakni :
1. Umum;
2. Penyandang Disabilitas;
3. Putra Putri Papua dan Papua Barat;
4. Lulusan Terbaik;
Adapun tahapan seleksinya yakni :
1. Pendaftaran Online di SSCN BKN
2. Seleksi Administrasi
3. Verifikasi Berkas Asli
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Nah, bagi Sobat Tribun Pontianak yang penasaran dengan info CPNS Kemenkumham 2021 lengkap tersebut, bisa mengaksesnya di link berikut ini
Baca juga: Serah Terima Blok B Jelang Tengah Malam, PHE Siapkan Tim Transaksi untuk Kelancaran Produksi
Baca juga: KRONOLOGI Aurel Hermansyah Keguguran, Kontraksi hingga Keluar Gumpalan Darah Sebut Mirip Janin
Bersiap Lamar CPNS 2021 dan PPPK 2021, Sipakan Dokumen Berikut
Sudah dipastikan 30 Mei ini, pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka, bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK persiapkan segera dokumen yang pasti menjadi persyaratan secara umum, meliputi :
a. Pas foto berlatar belakang berwarna merah;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
c. Kartu Keluarga (KK);
d. Ijazah;
e. Persyaratan lain yang akan diatur kemudian oleh instansi masing-masing yang membuka pendaftaran.
Adpun Ketentuan umum seleksi CPNS tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
b. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran diantaranya Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Kemudian, jabatan Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor);
c. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
d. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, pekerja swasta maupun anggota Polri.
e. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian;
f. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
g. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
h. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
i. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
j. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
k. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.
Sementara untuk Ketentuan umum seleksi PPPK Non-Guru tahun 2021 antara lain:
a. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK, TNI, Polri, serta pekerja swasta.
d. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
e. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul INFO CPNS Kemenkumham 2021 Lengkap, Pastikan Semua Dokumen Ini Lengkap ! Siap-siap Akses SSCN BKN
Baca juga: Rekrutmen CPNS & PPPK 2021 Akan Dibuka Usai Lebaran, Ada 10 Alur Seleksi, Ini Tahapan dan Jadwalnya
Baca juga: Siap-siap! Ini Jadwal Penerimaan CPNS Aceh Singkil 2021, PPPK Guru 509 Formasi, Nonguru 140 Formasi
Baca juga: Seleksi CPNS & PPPK 2021 Makin Dekat, Simak! Ini 8 Skill yang Dibutuhkan di Rekrutmen ASN Tahun Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/formasi-cpns-2021.jpg)