Breaking News

Serah Terima Blok B Jelang Tengah Malam, PHE Siapkan Tim Transaksi untuk Kelancaran Produksi

Ladang minyak dan gas (Migas) Blok B di Aceh Utara resmi dikelola Pemerintah Aceh melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PEMA Global Energi

Editor: bakri
FOTO IST
Dua dari sejumlah momen saat penandatanganan berita acara serah terima alih kelola ladang migas Blok B dari PT Pertamina Hulu Energi kepada Pemerintah Aceh melalui PT PEMA Global Energi, di Point A Main Office, Landing, Aceh Utara, Senin (17/5/2021) malam pukul 23.00 WIB. 

BANDA ACEH - Ladang minyak dan gas (Migas) Blok B di Aceh Utara resmi dikelola Pemerintah Aceh melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PEMA Global Energi (PGE). Alih kelola berlangsung Senin (17/5/2021) jelang tengah malam, pukul 23.00 WIB.

Peristiwa ini menandai bahwa Aceh mulai memasuki babak baru dalam sejarah industri minyak dan gas bumi pascapenandatanganan nota kesepahaman damai antara Pemerintah RI dan GAM di Helsinki, Finlandia, tahun 2005.

Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan berita serah terima alih kelola di gedung Point A, Landing, Aceh Utara, dilanjutkan dengan pembukaan kain selubung PT Pema Global Energi (PT PGE). Perusahaan baru ini merupakan anak perusahaan PT Pembangunan Aceh (Pema), badan usaha milik Pemerintah Aceh.

Alih kelola Wilayah Kerja atau Blok B dari PT Pertamina Hulu Energi) PHE kepada PT PGE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri ESDM 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tantang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Blok B.

Acara penting dan bersejarah ini dihadiri oleh Direktur PHR-Regional I, Jaffee Arizon Suardin, Vice President Production & Operations, Junizar Harman, General Manager Zona I, Ani Surachman, serta Direktur Pengembangan dan Produksi PT PHE, Taufik Adityawarman.

Sementara itu, Pemerintah Aceh diwakili oleh Ir Mahdinur MM selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh beserta jajarannya. Hadir juga Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal beserta deputinya, Direktur PT Pema, Ir Zubir Sahin MM, dan Direktur PT PGE, Teuku Muda Ariaman SE, MM, serta tamu undangan lainnya.

Acara serah terima ini berlangsung lancar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan dan Produksi PT PHE, Taufik Adityawarman menyampaikan beberapa hal terkait pengembangan migas Aceh yang akan dikelola oleh perusahaan daerah, dalam hal ini PT Pema dengan anak perusahaannya, PT PGE.

Di antaranya, Taufik mengatakan, Pemerintah Indonesia menargetkan produksi migas secara nasional pada tahun 2030 sebesar 1 juta barel per hari untuk minyak bumi dan gas sebesar 12 million standard cubic feet per day (MMSCFD) atau standar juta kaki kubik per hari.

"Artinya, dalam sembilan tahun ke depan, diperlukan optimalisasi proyek-proyek hulu migas. Dalam konteks produksi, pengelola migas saat ini harus mampu menyiasati penurunan produksi yang terjadi secara alamiah dan konsen juga pada fasilitas-fasilitas produksi seperti pada Wilayah Kerja B," kata Taufik Adityawarman.

Menurutnya, sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencapai target nasional tersebut, mulai dari sinergi kerja kontraktor kerja sama (KKKS) dan keterlibatan pemerintah daerah, juga pihak Pertamina yang selalu harus bersinergi dengan Pemerintah Aceh.

"Pengelolaan 100% Wilayah Kerja B adalah salah satu bentuk keterlibatan pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi potensi sekaligus dukungan untuk pencapaian produksi nasional," ujarnya.

Pada saat ini, lanjut Taufik, Wilayah Kerja B berproduksi sebesar 55 juta standard cubic feet per hari (MSCFD) dan kondesat (minyak bumi) sebesar 850 barel per hari. "Semoga produksi ini dapat terus dioptimalisasi," sarannya.

Disebutkan juga bahwa pada masa transisi ini PHE sudah menyiapkan Tim Transisi. Tim ini bertugas untuk memastikan kelancaran operasi produksi, terutama kegiatan subsurface, operasi produksi, project and facility engineering, operasi K3LL, aspek sumber daya manusia, finansial, komersial, IT, serta kegiataan lainya yang tidak boleh terhenti.

Mewakili PT PHE, Taufik mengingatkan kembali mengenai high risk (risiko tinggi) dalam pengelolaan usaha hulu migas. "Untuk itu aspek safety harus menjadi perhatian utama," imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved