Berita Banda Aceh
Dirlantas Ingatkan Pengguna Sepeda Motor Lebih Hati-hati Selama Arus Balik Lebaran
"Jangan memaksa kendaraan dengan kecepatan tinggi karena ingin cepat tiba di tempat tujuan, sehingga melanggar marka jalan dan rambu-rambu peringatan
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Jangan memaksa kendaraan dengan kecepatan tinggi karena ingin cepat tiba di tempat tujuan, sehingga melanggar marka jalan dan rambu-rambu peringatan serta tidak menghormati pengguna jalan yang lain," kata Kombes Dicky.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (20/5/2021) mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati mengendarai kendaraan bermotor di saat arus balik pascalebaran.
Imbauan itu disampaikan Dicky, mengingat saat ini kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi sangat padat memasuki wilayah Aceh.
"Jangan memaksa kendaraan dengan kecepatan tinggi karena ingin cepat tiba di tempat tujuan, sehingga melanggar marka jalan dan rambu-rambu peringatan serta tidak menghormati pengguna jalan yang lain," kata Kombes Dicky.
Dikcy mengingatkan, agar pemotongan waspada juga di area jalan nasional yang tidak memiliki penerangan jalan umum (PJU), penglihatan pengendara akan terganggu yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
"Pengemudi kendaraan bermotor harus paham bagaimana anatomi jalan yang akan dilewati, mengingat Aceh masih banyak jalan tikungan, tanjakan, turunan, rawan banjir, dan tanah longsor," tutur Dirlantas.
Banyak terjadi laka lantas di tikungan, karena pengendara kendaraan memaksa untuk mendahului kendaraan di depannya.
Baca juga: Sampah Masih Menumpuk di Kota Pantonlabu, dari Mulai Lebaran Sampai Sekarang
Dia mengingatkan, menyalip di tikungan sangat berbahaya karena pandangan pengemudi terbatas untuk mengetahui kendaraan di depannya.
"Faktor ngantuk saat mengendarai kendaraan salah satu penyebab terjadi laka lantas, hampir semua korban meninggal dunia akibat sopir ngantuk," jelas Dirlantas.
Dirlantas kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat, agar memanfaatkan rest area yang tersedia untuk istirahat.
Apalagi perjalanan pada malam hari sangat rawan, pengemudi sewaktu-waktu bisa saja mengantuk. (*)
Baca juga: Kendaraan yang Masuk ke Aceh Ditempel Stiker Ditlantas Polda Aceh, 668 Kendaraan Harus Putar Balik