Pelaku Video Asusila di Pemandian Cikoromoy Minta Maaf, Kini Terancam Bui
DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan, dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.
SERAMBINEWS.COM - Pemeran video asusila di Pemandian Cikoromoy berhasil ditangkap.
Dua pasang muda-mudi yang diduga berbuat asusila di pemandian yang terletak di Kabupaten Pandeglang, Banten diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.
Ada pun identitas keduanya yakni untuk si pria berinisial DS (21) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus mahasiswa.
Sementara itu, untuk perempuannya berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun dan masih berstatus pelajar.
Baca juga: Perkara Ganja 20 Kg Mulai Disidangkan, Kajari Aceh Singkil Bacakan Dakwaan
Baca juga: Pengakuan Sejoli yang Main Air Sambil Mesum di Pemandian Cikoromoy: Ada yang Ciuman Juga
DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan, dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.
"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.
Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.
Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.
"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan, kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.
Baca juga: CARA CEK Daftar Penerima PKH, BST, dan BPNT Mei-Juni 2021, Klik Link Ini
Baca juga: Tergoda dengan Pria Kenal di Medsos, TKW Ini Sampai Hati Lupakan Suami: Tahu Aslinya Bikin Syok
Viral Sebelumnya
Viral video pasangan muda-mudi diduga berbuat mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten pada Minggu (16/5/2021).
Video tersebut menjadi viral karena gerakan tangan si pria yang dimasukan ke dalam kerudung si wanita.
Dalam video yang beredar terlihat mereka duduk berdekatan di atas sebuah pelampung.
Si wanita berkerudung hitam duduk di depan si pria.
Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung dan diduga melakukan tindakan asusila.
Mereka pun cuwek meski di sekelilingnya ramai pengunjung lainnya.
Menanggapi hal itu, rupanya pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dengan menerjunkan tim cyber crime.
Setelah melakukan penelusuran, pihak Polres Pandeglang berhasil mengetahui identitas keduanya dan keduanya langsung diamankan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.
"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Dua pasangan muda-mudi itu telah dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakukan tindakan asusila di khalayak umum," tegasnya.
(TribunBanten.com/ Marteen Ronaldo Pakpahan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeran Video Asusila di Pemandian Cikoromoy Diciduk, Minta Maaf & Ngaku Salah, Terancam Bui 2 Tahun
Baca juga: BLT Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga Juni 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bikin Syok! Ibu dan Anak di Bener Meriah Meninggal Beriringan Hari, Status Keduanya Positif Covid-19
Baca juga: Driver Taksi Online Dibegal 4 Penumpang, Korban Ditembak 10 Kali dengan Airsoft Gun
