Berita Nasional
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp 54.194.366, Kuota Haji 221.000 Orang
DPR RI dan Pemerintah Indonesia Sepakat Biaya Haji 2026 Rp 54.194.366, Kuota Haji sebanyak 221.000 Orang
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp 54.194.366, Kuota Haji 221.000 Orang
SERAMBINEWS.COM - Umat Islam akan melaksanakan ibadah haji tahun 2026 mendatang.
Ibadah haji dilaksanakan oleh umat Islam setiap tahun.
Umat Islam dari seluruh dunia akan melaksanakan haji berdasarkan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Untuk Indonesia, kuota haji tahun 2026 sebanyak 221.000 orang.
Pemerintah Indonesia dan DPR RI pun sudah menetapkan jumlah Biaya Haji 2026.
DPR RI dan pemerintah menyepakati jemaah haji tahun 1449 Hijriah atau 2026 masehi membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87.409.366.
Baca juga: Januari - September 2025, 164 Warga Abdya Daftarkan Diri Sebagai Calon Jamaah Haji
“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).
Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan
Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Daftar 5 Provinsi Terbanyak dan Tersedikit Dapatkan Kuota Haji Reguler 2026, Aceh 5.426 Jemaah
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Baca juga: Kartu Nusuk Wajib Dimiliki Jemaah Haji 2026, Ini Tiga Fungsinya
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
DPR RI dan Pemerintah Sepakat
| Top! Malem Diwa Janagaru FT-USK Juara 3 Kontes Mobil Hemat Energi 2025 |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Jajaki Kerja Sama Peternakan Sapi dengan Australia |
|
|---|
| Satu Calon Pahlawan Nasional dari Aceh Diusul Kemensos ke GTK |
|
|---|
| Dana Rp 55 Triliun di Bank Mandiri Sudah Terserap, Purbaya: Begitu Habis Saya Gelontorkan Lagi |
|
|---|
| Kini Bisa Tanpa Travel? Umrah Mandiri Resmi Diatur dalam UU Haji & Umrah Terbaru, Ini Syaratnya! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.