Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Bisa Lewat Link Berikut

Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta beserta panduan pencairannya secara online, bisa melalui BRI atau BNI.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul PANDUAN Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online, Bisa Lewat BNI atau BRI, Ini Cara Cek Penerima

Baca juga: Konflik Israel-Palestina, Wanita Ini Ajak Pelakor Indonesia Hancurkan Pernikahan Tentara Israel

Baca juga: Fachrul Razi Dukung Rencana Menteri Abdul Halim Iskandar Angkat Pendamping Desa Jadi PPPK

Baca juga: Info Terbaru CPNS 2021, Ini Ketentuan Batas Usia Pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved