Mulai 1 Juni 2021, ATM Sistem Pita Hitam Akan Diblokir, Tukar ATM Lamamu dengan ATM Bersistem Chip

Bank-bank di Indonesia memutuskan untuk tak lagi memakai ATM dengan sistem pita hitam atau magnetic stripe.

Editor: Amirullah
insco.co.id
KArtu ATM 

SERAMBINEWS.COM - Berikut jadwal blokir ATM sistem pita hitam bank Mandiri, BCA, dan BRI, BTN.

Bank-bank di Indonesia memutuskan untuk tak lagi memakai ATM dengan sistem pita hitam atau magnetic stripe.

Sebagai gantinya, para nasabah diminta segera menukar ATM lama dengan ATM baru yang menggunakan sistem chip.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) telah menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai Standar Nasional Teknologi Chip kartu atm dan/atau kartu debit yang akan digunakan oleh seluruh penyelenggara kartu ATM dan atau kartu debit di Indonesia.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.

Baca juga: Lady Gaga Ungkap Mengalami Pelecehan di Usia 19 Tahun, Diperkosa Produser Musik hingga Hamil

Dalam kebijakan tersebut dijelaskan, penerbit wajib menerbitkan Kartu ATM dan atau Kartu Debit dengan menggunakan standar nasional teknologi cip dan PIN online enam digit secara bertahap.

Berikut jadwal blokir bank Mandiri, BCA, dan BRI, BTN, dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/5/2021):

Bank Mandiri

Proses pemblokiran kartu ATM akan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti kriteria masa berlaku kartu.

Pada 1 Juni 2021 Mandiri akan memblokir kartu yang memiliki expired dalam kurun waktu 2021 hingga 2022. Sementara untuk yang masa aktif 2026-2030 akan diblokir pada 1 Juli 2021.

"Penggunaan kartu debit dengan sistem chip dapat meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa," tulis Bank Mandiri melalui akun Twitter miliknya, dikutip Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Seorang Pejabat Korut Tewas Setelah Disuntik Cocarboxylase, Kim Jong Un Larang Obat dari China

Bank BCA

Sementara itu untuk Bank BCA memberi waktu untuk para nasabahnya untuk melakukan penukaran kartu ATM/Debit hingga akhir tahun ini.

“Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis cip sebelum 31 Desember 2021," ujar Direktur BCA Santoso yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Maka Kartu ATM magnetic stripe BCA sudah tidak bisa digunakan pada 1 Januari 2022 mendatang.

Bank BRI

Senda dengan Bank BCA, nasabah Bank BRI dapat menukarkan kartu magnetic stripe hingga 31 Desember 2021.

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani optimis pada bulan September tahun ini migrasi kartu bercip BRI dapat tercapai 100 persen.

Pasalnya, Handayani mengeklaim sejauh ini pencapaian migrasi kartu bercip BRI telah mencapai 82 persen.

Bank BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengimbau nasabah untuk mengganti kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi chip hingga 7 Juni 2021.

Tercatat hingga kini, masih ada 300.000 nasabah BTN yang masih menggunakan kartu ATM lama berbasis magnetic stripes.

"Tinggal sekitar 300.000 nasabah yang belum mengganti kartunya dengan chip. Tetapi bagi nasabah yang belum mengganti kartunya masih ada ruang sampai dengan tanggal 7 Juni 2021," kata Direktur Distribution and Network Bank BTN, Jasmin, dalam siaran pers, Selasa (30/3/2021).

Setelah tanggal 7 Juni 2021, secara otomatis kartu yang belum diganti menjadi chip tersebut akan berhenti dan tidak dapat digunakan lagi.

Bagi yang belum mengkonversi kartu ATM lama, segera datang ke kantor cabang BTN terdekat untuk mengganti kartu. Jasmin menyebut, nasabah tak akan dikenakan biaya.

"Prosesnya mudah dan tidak harus membayar, Nasabah cukup datang ke kantor cabang BTN terdekat dan petugas kami akan membantu proses penggantian kartu chip tersebut," ucap Jasmin.

Menurut Jasmin, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip adalah untuk meminimalkan tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data atau skimming.

Bank BTN sendiri telah melakukan sosialisasi kepada para nasabahnya terkait penggantian kartu chip ini sejak awal tahun 2021.

“Kami sudah melakukan sosialisasi antara lain melalui website, akun resmi media sosial Bank BTN, serta informasi blast melalui SMS dan WhatsApp kepada nasabah sejak awal tahun ini," tegasnya.

Baca juga: Pernikahan Kakaknya Kandas, Anak Kedua Ustaz Arifin Ilham Tak Takut Nikah Muda, Pegang Nasihat Alvin

Sebagai informasi, penggantian kartu ATM merupakan ketentuan Bank Indonesia.

Bank sentral mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022 sesuai Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

BTN berharap dapat memenuhi target BI 100 persen pada akhir 2021. Adapun per 29 Maret 2021, jumlah kartu debit chip Bank BTN mencapai 93 persen dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk diganti menjadi chip.

(*/Tribun-Medan.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul SEGERA Tukar ATM Lamamu! Ini Jadwal Pemblokiran ATM Sistem Pita Hitam, Mulai 1 Juni 2021

Baca juga: Lady Gaga Ungkap Mengalami Pelecehan di Usia 19 Tahun, Diperkosa Produser Musik hingga Hamil

Baca juga: Perusahaan Jepang dan Aceh Kerja Sama Torrefaction Plants & Torrefied PKS, Pertanian dan Perikanan 

Baca juga: Bentrok di Sekitar Betlehem Terjadi Lagi, Israel Tembak Gas Air Mata ke Warga Palestina

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved