Perusahaan Jepang dan Aceh Kerja Sama Torrefaction Plants & Torrefied PKS, Pertanian dan Perikanan
Perusahaan perdagangan Jepang-Indonesia ini menandatangani perjanjian kerja sama investasi bussiness to bussines dengan perusahaan asal Aceh
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Perusahaan perdagangan Jepang-Indonesia ini menandatangani perjanjian kerja sama investasi bussiness to bussines dengan perusahaan asal Aceh, PT Cipta Sejahtera Raya Ins, di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Jepang dan perusahan Aceh melakukan kerja sama investasi di Aceh.
Perusahaan Jepang itu adalah PT JP Associe International.
Perusahaan perdagangan Jepang-Indonesia ini menandatangani perjanjian kerja sama investasi bussiness to bussines dengan perusahaan asal Aceh, PT Cipta Sejahtera Raya Ins, di Jakarta, Sabtu (22/5/2021).
Kedua perusahaan sepakat bekerjasama memfasilitasi implementasi investasi Bussiness to Bussiness Jepang-Aceh dalam bidang Torrefaction Plants & Torrefied PKS.
Kemudian industri pertanian dan industri perikanan serta industri ikutannya yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Mr Koji Sasaki dari PT JPA International dan Mr Nasrul Z dari PT Cipta Sejahtera Raya Ins.
Baca juga: Demokrat Ingatkan Marzuki Alie tentang Jasa SBY: Harusnya Dia Tahu Diri
Baca juga: Ini Kronologis Kejadian Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Waled Ibrahim Usman Ulee Titi
Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM BNI PNM Mekaar, Banpres BPUM Tahap 3, Klik Link Berikut
Kedua perusahaan dalam perjanjiannya juga menyepakati untuk mengupayakan keterlibatan Universitas Syiah Kuala dalam pengembangan industri perikanan dan industri pertanian yang akan dibicarakan lebih lanjut.
Pembicaraan lebih lanjut ini seusai penandatanganan kontrak Torrefaction Plants & Torrefied PKS yang direncanakan akan dilakukan oleh PT Cipta Sejahtera Raya Ins. dengan Hokoriku Power Electricity, Toyama yang difasilitasi oleh PT JP Associe International tersebut.
Sebelumnya pada April 2021 kerja sama ini telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Aceh Utara dan Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Investasi Aceh.
"Kita berharap kalau tidak ada aral melintang maka pada tahun 2021 ini juga telah bisa dilakukan groundbreaking Torrefaction Plants & Torrefied PKS di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Arun Aceh Utara.
Rencananya bisa dilakukan oleh Gubernur Aceh didampingi oleh Bupati Aceh Utara dan perwakilan mitra Jepang," kata Mr Nasrul Z seusai penandatanganan.
Ia mengharapkan langkah penting ini bisa berjalan sesuai jadwal yang disepakati dan mengharapkan akan membawa perubahaan bagi Aceh. (*)