PT Harum Jaya Kembali Mendapatkan Penghargaan Zero Accident dari Kemenaker RI
“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini, pada dasarnya pengembangan program-program safety di perusahaan, bukan sekedar memenuhi persyaratan
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini, pada dasarnya pengembangan program-program safety di perusahaan, bukan sekedar memenuhi persyaratan perundangan saja, tapi juga sebagai wujud tanggung-jawab moral sebagai pengelola perusahaan dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja,” kata Mansur saat mendapatkan penghargaan tersebut.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Harum Jaya kembali mendapatkan penghargaan di bidang Keselamatan dan kesehatan kerja(K3) yaitu, penghargaan nihil kecelakaan kerja (Zero Accident Award) dari Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Penyerahan penghargaan K3 Nasional tahun 2021 ini, dilaksanakan secara virtual (daring) pada, Kamis (20/5/2021) pukul 15.00 WIB di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melalui Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Erwin Ferdinansyah ST MT juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian PT Harum Jaya sebagai penerima penghargaan nihil kecelakaan kerja (zero accident).
Apalagi, di tengah situasi pandemi Covid 19.
Harapannya, kedepan perusahaan ini dapat mempertahankan pencapaian yang telah diraih dan terus meningkatkan penerapan SMK3 di lingkungan kerja perusahaan.
Hal itu guna peningkatan produktivitas dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Baca juga: Pimpinan Pesantren Raudhatuth Thalibah Ulee Titi Waled Ibrahim Usman Diduga Meninggal Ditabrak Motor
Hadir secara virtual dalam acara sebagai penerima penghargaan tersebut adalah Direktur Utama PT Harum Jaya, Mansur S dan TIM.
“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini, pada dasarnya pengembangan program-program safety di perusahaan, bukan sekedar memenuhi persyaratan perundangan saja, tapi juga sebagai wujud tanggung-jawab moral sebagai pengelola perusahaan dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja,” kata Mansur saat mendapatkan penghargaan tersebut.
Katanya, PT Harum Jaya terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kinerja internal perusahaan demi standar produk yang lebih baik di masa yang akan datang.
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang baik merupakan salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan di tempat kerja.
Penghargaan Zero Accident Award diberikan kepada Perusahaan dengan ketentuan, tidak pernah terjadi kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja selama minimal 3 ( tiga ) tahun berturut-turut.
Selain itu, telah tercapai jam kerja tanpa kecelakaan yang menghilangkan waktu kerja sesuai dengan besar kecilnya perusahaan serta bobot resiko pekerjaan.
Adapun pengertian kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja menurut program zero accident (kecelakaan nihil) yaitu, Kecelakaan kerja yang menyebabkan tenaga kerja tidak dapat kembali bekerja dalam waktu 2 x 24 jam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hahhahttga.jpg)