PT Harum Jaya Kembali Mendapatkan Penghargaan Zero Accident dari Kemenaker RI
“Kami sangat berterima kasih atas penghargaan ini, pada dasarnya pengembangan program-program safety di perusahaan, bukan sekedar memenuhi persyaratan
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Serta Kecelakaan kerja ataupun insiden tanpa korban jiwa (manusia/tenaga kerja) yang menyebabkan terhentinya proses/aktivitas kerja maupun kerusakan peralatan/mesin/bahan melebihi shift kerja normal berikutnya.
Baca juga: Baru Saja Setuju Gencatan Senjata, Polisi Israel Kembali Serang Jamaah Shalat Jumat di Masjidil Aqsa
Menurut Laporan Lembaga Audit SMK3 berdasarkan surat Nomor : 5/310/AS.02.04/IV/2020 dalam lampiran penerima penghargaan tahun 2021, Khusus untuk provinsi Aceh berjumlah 36 perusahaan, dan PT Harum Jaya terhitung dari tanggal 01 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020 dengan JKO (Jam Kerja Orang) 85.424 jam terdaftar sebagai perusahaan yang nihil dari kecelakaan kerja.
Serta merupakan satu-satunya perusahaan swasta lokal yang bergerak di bidang kontruksi yang mendapatkan penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi perusahaan yang terus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Bila seluruh potensi bahaya yang ada berhasil dikendalikan sampai batas standar aman, maka akan tercipta kondisi kerja yang nyaman, aman, dan sehat. Sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar”, kata Ade Novita Amd, selaku Sekretaris K3 PT Harum Jaya di sela-sela acara penyerahan penghargaan K3 Nasional tahun 2021. (*)
Baca juga: Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf Anaknya Nodai dan Jual Siswi SMP: Korban Kena Penyakit & Dioperasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/hahhahttga.jpg)