Berita Nagan Raya
Satresnakorba Polres Nagan Raya Tangkap 2 Pria Kasus Ganja dan Sabu, Begini Kronologis Penangkapan
Hingga Sabtu (22/5/2021) kedua tersangka yang merupakan warga Nagan Raya itu masih diamankan Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Informasi dari kepolisian menjelaskan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Alue Raya, Kecamata Darul Makmur.
Kemudian petugas menuju TKP dan melihat tersangka sedang berada di samping sebuah rumah di Desa Alue Raya.
Saat petugas turun dari mobil petugas melihat terlapor membuang sesuatu ke dalam got/parit disampingnya sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Ternyata barang yang dibuang adalah sabu sebanyak 4 paket kecil sehingga diamankan pelaku ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini SH kepada Serambinews.com, Sabtu mengatakan, penangkapan dua tersangka kasus narkotika masih dalam pengembangan pihaknya.
"Ada dua yang ditangkap pada TKP berbeda yakni kasus ganja dan kasus sabu," katanya.
Dikatakan, dua tersangka masih diamankan di Mapolres dan termasuk masih digali keterangan terkait narkotika yang mereka miliki.
"Kedua tersangka dijerat UU tentang narkotika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya.
Kasatresnarkoba kembali meminta masyarakat jika mengetahui adanya praktik narkotika agar melaporkan ke polisi, sehingga pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum. (*)
