Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Aksi Bejat Pelaku Dibongkar Istri

Kasus ayah yang tega setubuhi anak tiri kembali terjadi. Kini menimpa seorang anak di bawah umur berinisial SA (14).

Editor: Faisal Zamzami
POLRES HST/ISTIMEWA
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri, RD (38), ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Kamis (20/5/2021). 

Disebutkan, perbuatan tersangka dilakukan sejak Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah ARB.

Tak terima, ARB melapor ke Polres HST dan menuntut pelaku supaya dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Tersangka pun ditangkap Tim Buser Satreskrim Poles HST .

Baca juga: Pendatang Bawa Surat Antigen Kedaluwarsa, Ingin Hadiri Pernikahan di Aceh

Baca juga: VIDEO Video Udara Penampakan Bangunan di Gaza Hancur Setelah Dibombardir Israel

Baca juga: Bom Babi yang Dirakit Tiba-tiba Meledak, Tangan Pemuda Ini Putus, Terancam Hukuman Seumur Hidup

BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencabulan di Kalsel, Bocah 14 Tahun di Ilung Kabupaten HST Digauli Ayah Tiri

(BanjarmasinPost.co.id/Hanani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved