Luar Negeri

Ibu dan Dua Anaknya Tak Sengaja Makan Brownies Bercampur Ganja, Pulang ke Rumah Langsung Halusinasi

Ketika Hoysted menyetir mobilnya menuju jalan pulang, ia melihat kedua anaknya mulai bertingkah aneh seperti orang berhalusinasi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Shutterstock
Ilustrasi kue brownies - Ibu dan Dua Anaknya Tak Sengaja Makan Brownies Bercampur Ganja, Pulang ke Rumah Langsung Halusinasi 

Maxwell dan Hoysted mengatakan bahwa anak mereka mengalami paranoid selama beberapa bulan setelah kejadian tersebut.

Emily selama beberapa bulan ketakutan terhadap makanan dan berjuang untuk makan selama ketika memulai trapi makanan.

"Hampir semua yang dia takuti," kata Maxwell.

Hoysted menggambarkan efek setelah makan brownies sebagai pengalaman paling menakutkan dalam hidupnyaa.

Pemilik kafe Bada Bing, Nathan Sharp , dinyatakan bersalah pada hari Rabu (19/5/2021) karena menjual brownies dan didenda 15.000 Dolar Australia (Rp. 166.5 juta)

Sharp juga diperintahkan untuk membayar 25.000 Dolar Australia (Rp 277,5 juta) sebagai biaya pengadilan.

Baca juga: Satu Keluarga di Sumedang Keracunan Hidangan Buka Puasa, Makan Kangkung Dimasak Campur Oli

Baca juga: Warga Keracunan Gas, Anggota DPRA Minta PT Medco Pastikan Keamanan Semua Sumur Minyak

Maxwell mengatakan anak-anaknya masih bertanya apakah makanan aman setiap kali hendak memakannya.

“Itu masih peristiwa besar dalam hidup mereka, mereka masih membicarakannya,” ujarnya.

Hoysted mengatakan putrinya masih sangat khawatir tentang makanan saat makan di luar.

"Kami cenderung pergi ke kafe yang sama saat ini, kami memiliki setengah lusin yang kami kunjungi dan itu bagus untuknya, dia merasa aman di sana jadi dia tidak bertanya," katanya.

Sementara itu, Hakim Lynette Dias mengatakan bahwa dia menganggap Sharp bukan saksi yang dapat dipercaya.

Baca juga: Prancis Luncurkan Percobaan Dua Tahun Ganja Medis, Sebelum Dilegalkan untuk Umum

Sharp mengklaim telah membuat brownies ganja lima bulan sebelumnya tetapi telah membuangnya, dan membantah membuat produk tersebut dijual kepada mereka.

Hakim Dias memberinya perintah hukuman yang berarti dia tidak akan memiliki catatan kriminal.

Dia telah mengindikasikan akan mengajukan banding atas keputusan denda itu. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Ada 2 Pasangan yang Mesum di Pemandian Cikoromoy, 1 Sudah Ditangkap, 1 Lagi Masih Diburu

Baca juga: Gadis 13 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung, Ini Kronologinya: Sempat Ingin Buatkan Kopi untuk Ayah

Baca juga: Viral Video Syur 59 Detik Diduga Bu Kadus Tersebar di Medsos, Berikut Faktanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved