Berita Bireuen
Cafe Bireuen Partee Dipasangi Police Line
Pemasangan police line karena café tersebut masih buka hingga lewat batas waktu yang diberikan dan juga belum menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Salah satu café di Bireuen yaitu Café Bireuen Partee di ruas jalan Bireuen-Takengon dipasang police line oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bireuen bersama tim Satgas covid-19 Bireuen, juga jajaran Polsek Kota Juang dan Satpol PP, Senin (24/05/2021) dinihari.
Pemasangan police line karena café tersebut masih buka hingga lewat batas waktu yang diberikan dan juga belum menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum pemasangan police line pada café tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Fadilah Aditya Pratama SIK bersama puluhan personil bergerak sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (23/05/2021) memantau sejumlah café di Bireuen mulai dari ruas jalan elak Geudong-geudong, sejumlah café dan warkop di kawasan Bireuen.
Setiap tempat yang dikunjungi diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga diminta tutup sebelum pukul 00.00 WIB.
Amatan Serambinews.com, tim bergerak ke sejumlah café di ruas jalan elak, setelah itu tim bergerak ke kawasan Bireuen, beberapa café di sepanjang jalan Bireuen-Takengon, kemudian ke café Bireuen Partee.
Setiba disana sekitar pukul 00.15 WIB, Senin (24/05/2021) tim melihat masih banyak pengunjung dan masih ada aktivitas penjualan.
Baca juga: BERITA POPULER - Kisah Eks GAM saat DOM, Wanita Penghina Palestina Babi hingga Mengenang Pak Syam
Baca juga: VIDEO - Kereta Gantung di Italia Jatuh 13 Orang Meregang Nyawa, PM Sampaikan Belasungkawa
Baca juga: Satu Anggota KKB Papua Ditangkap Hidup-hidup, Pimpinan Kelompok Lekagak Telenggen Makin Terjepit
Beberapa saat kemudian, tim memasang police line karena dianggap melanggar protes dan anjuran untuk tutup sebelum pukul 00.00 WIB.
Beberapa petugas memasang police lice di bagian depan dan juga pada jambo
sebagai tempat makan dan minum di café tersebut.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK mengatakan, personil Satreskrim Polres Bireuen melaksanakan pengecekan Penerapan Prokes Covid-19 di warung kopi/cafe yang berada di Bireuen.
Kegiatan yang dilaksanakan tim satgas covid-19 tersebut bertujuan mengingatkan, teguran terhadap pelaku usaha warung kopi yang berada di wilayah kum Bireuen yang tidak mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana beberapa waktu lalu terkait penutupan warung kopi/kafe pada pukul 24.00 WIB.
Intinya melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan dan memberikan himbauan terhadap pemilik warung kopi/kafe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Hazmi Aceh Tersenggol di Top 21 LIDA Indosiar, Tapi Masih ada Peluang ke Top 16
Baca juga: Gadis 15 Tahun Tak Sadar Minum Kopi Perangsang Racikan Oknum PNS, Saat Sadar Sudah Tanpa Busana
Baca juga: Bersiap Menggelar 5G, Telkomsel Perluas Cakupan VoLTE hingga 230 Kota
Dari hasil kunjungan ke sejumlah café, ditemukan satu warkop atau café yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan jam buka sudah melebihi waktu yg ditentukan, yaitu Warkop Bireuen Partee.
“Petugas memasang police line dan meminta pengelola untuk mematuhi protokol kesehatan dan dibuktikan dengan keseriusannya terutama sekali batas waktu tutup dan menerapkan
protokol kesehatan,” ujarnya.
Aulia (30) selaku pengelola café Bireuen Partee kepada Serambinews.com yang didampingi anggota Reskrim Polres Bireuen mengatakan, ianya sudah mengingatkan para pengunjung untuk bubaran sekitar pukul 23.00 WIB, namun namanya para pengunjung ada yang masih tetap duduk dan minum-minum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bireuen-partee.jpg)