Kamis, 4 Juni 2026

Berita Bireuen

Cafe Bireuen Partee Dipasangi Police Line

Pemasangan police line karena café tersebut masih buka hingga lewat batas waktu yang diberikan dan juga belum menerapkan protokol kesehatan.

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Anggota tim gabungan, Senin (24/05/2021) dinihari memasang police line di café Bireuen Partee karena karena dianggap belum mematuhi protokol kesehatan dan buka melewati batas waktu yang dihimbau. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Salah satu café di Bireuen yaitu Café Bireuen Partee di ruas jalan Bireuen-Takengon dipasang police line oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bireuen bersama tim Satgas covid-19 Bireuen, juga  jajaran Polsek Kota Juang dan Satpol PP, Senin (24/05/2021) dinihari.

Pemasangan police line karena café tersebut masih buka hingga lewat batas waktu yang diberikan dan juga belum menerapkan protokol kesehatan. 

Sebelum pemasangan police line pada café tersebut, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Fadilah Aditya Pratama SIK bersama puluhan personil bergerak sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (23/05/2021) memantau sejumlah café di Bireuen mulai dari ruas jalan elak Geudong-geudong, sejumlah café dan warkop di kawasan Bireuen.

Setiap tempat yang dikunjungi diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga diminta tutup sebelum pukul 00.00 WIB.

Amatan Serambinews.com, tim bergerak ke sejumlah café di ruas jalan elak, setelah itu tim bergerak ke kawasan Bireuen, beberapa café di sepanjang jalan Bireuen-Takengon, kemudian ke café Bireuen Partee.

Setiba disana sekitar pukul 00.15 WIB, Senin (24/05/2021) tim melihat masih banyak pengunjung dan masih ada aktivitas penjualan.

Baca juga: BERITA POPULER - Kisah Eks GAM saat DOM, Wanita Penghina Palestina Babi hingga Mengenang Pak Syam

Baca juga: VIDEO - Kereta Gantung di Italia Jatuh 13 Orang Meregang Nyawa, PM Sampaikan Belasungkawa

Baca juga: Satu Anggota KKB Papua Ditangkap Hidup-hidup, Pimpinan Kelompok Lekagak Telenggen Makin Terjepit

Beberapa saat kemudian, tim memasang police line karena dianggap melanggar protes dan anjuran untuk tutup sebelum pukul 00.00 WIB. 

Beberapa petugas memasang police lice di bagian depan dan juga pada jambo
sebagai tempat makan dan minum di café tersebut.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama SIK mengatakan,  personil Satreskrim Polres Bireuen melaksanakan pengecekan Penerapan Prokes Covid-19 di warung kopi/cafe yang berada di  Bireuen.

Kegiatan yang dilaksanakan tim satgas covid-19 tersebut  bertujuan mengingatkan, teguran terhadap pelaku usaha warung kopi yang berada di wilayah kum Bireuen yang tidak mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana beberapa waktu lalu terkait penutupan warung kopi/kafe pada pukul 24.00 WIB.

Intinya melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan dan memberikan himbauan terhadap pemilik warung kopi/kafe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Hazmi Aceh Tersenggol di Top 21 LIDA Indosiar, Tapi Masih ada Peluang ke Top 16

Baca juga: Gadis 15 Tahun Tak Sadar Minum Kopi Perangsang Racikan Oknum PNS, Saat Sadar Sudah Tanpa Busana

Baca juga: Bersiap Menggelar 5G, Telkomsel Perluas Cakupan VoLTE hingga 230 Kota

Dari hasil kunjungan ke sejumlah café, ditemukan satu warkop atau café   yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan jam buka sudah melebihi waktu yg ditentukan, yaitu Warkop Bireuen Partee.

“Petugas memasang police line dan meminta pengelola untuk mematuhi protokol kesehatan dan dibuktikan dengan keseriusannya terutama sekali batas waktu tutup dan menerapkan
protokol kesehatan,” ujarnya.

Aulia (30) selaku pengelola café Bireuen Partee kepada Serambinews.com yang didampingi anggota Reskrim Polres Bireuen mengatakan, ianya sudah mengingatkan para pengunjung untuk bubaran sekitar pukul 23.00 WIB, namun namanya  para pengunjung ada yang masih tetap duduk dan minum-minum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved