Breaking News

Berita Tamiang

Lantik 71 Datok Penghulu, Bupati Tamiang Mursil Larang Nikah Siri dan Dugem

Kelima larangan ini disampaikan Mursil ketika melantik 71 datok penghulu di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (24/5/2021).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Imran Thayib
Serambi Indonesia
Bupati Aceh Tamiang, Mursil melantik 71 datok penghulu di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (24/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengeluarkan lima larangan yang wajib dijunjung tinggi oleh seluruh datok penghulu.

Dia juga mengingatkan para datok penghulu melibatkan Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) dalam menjalankan pembanguan di desa.

Kelima larangan ini disampaikan Mursil ketika melantik 71 datok penghulu di lapangan upacara Kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (24/5/2021).

Dengan nada tegas, lima poin ini disebutnya meliputi larangan dugem atau mengunjungi tempat hiburan malam, menyelenggarakan pertunjukan orkes tunggal (keyboard), melanggar sumpah jabatam, nikah siri dan korupsi.

“Ingat ini, lima larangan yang harus dipatuhi,” tegas Mursil.

Diketahui larangan dugem ini berkaitan dengan kasus lima warga Aceh Tamiang yang sempat diamankan aparat hukum di Medan, Sumatera Utara pada 10 April 2021 lalu.

Kala itu, lima orang tersebut terdiri atas empat datok penghulu (keuchik) dan satu mantan datok penghulu.

Mereka diamankan petugas saat ke luar dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan bersama wanita.

“Termasuk nikah siri, jangan sampai persoalan di dalam rumah tangga mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Selain mengeluarkan lima larangan ini, Mursil juga mengingatkan agar seluruh datok penghulu meningkatkan koordinasi dengan MDSK.

Diakuinya, banyak pemerintahan kampung di Aceh Tamiang yang tidak mampu membangun sinergi dengan MDSK.

“Sumber keributan dengan MDSK itu gaji yang berbeda, ditambah lagi MDSK hanya dilibatkan ketika keperluan tandantangan. Jangan lagi, harus dilibatkan, harus terbuka dengan MDSK,” sambungnya.

Mursil pun berharap para datok dapat menjadikan polemik yang terjadi sebagai pelajaran untuk lebih imajiner kreatif dan inovatif.

Sangat dibutuhkan sosok datok penghulu yang mampu mengelola potensi daerah menjadi desa mandiri dan meningkatkan kesejahteraan warganya.

“Hilangkan sifat cemburu, karena desa di sebelah maju, bisa beli ini beli itu, jadinya korupsi. Jangan sampai ini terjadi,” tegasnya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya, Nenek Korban Lapor Polisi, Dalaman Pink Hingga Sprei Turut Diamankan

Baca juga: Putrinya Keguguran, Krisdayanti Minta Atta Aurel Luangkan Waktu Tanpa Kamera hingga Pergi Liburan

Baca juga: AS Khawatirkan Bibit Muda ISIS Muncul di Kamp Suriah, Minta Irak dan Negara Lain Pulangkan Warganya

Baca juga: Besok, Pasar Ikan Peunayong Diroboh, Dibangun Tambahan Taman Wisata Kuliner di Pinggir Krueng Aceh

Dua Absen

Dua datok penghulu periode 2021-2027 tidak menghadiri pelantikan yang dilangsungkan di lapangan upacara kantor Bupati Aceh Tamiang, Senin (24/5/2021).

Bupati Aceh Tamiang, Mursil menjelaskan, pelantikan ini seharusnya dilakukan terhadap 73 datok penghulu, namun dalam pelaksanaannya hanya dihadiri 71 orang.

“Dua orang tidak bisa hadir karena sakit, nanti pelantikannya dilakukan menyusul,” kata Mursil.

Dijelaskannya, salah satu datok penghulu tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Sementara seorang lagi dirawat di RSUD Aceh Tamiang karena menderita asam lambung,

“Datok Kebunrantau terkena Covid, sedangkan Datok Sukajadi dirawat karena asam lambung. Kita doakan kesembuhan mereka agar bisa dilantik,” jelasnya.

Baca juga: Rabu Ini Terjadi Gerhana Bulan Total, Berikut Amalan yang Dapat Dilakukan Umat Islam saat Gerhana

Baca juga: Begini Pengakuan Pocut Rauzha, tak Menduga Lukisan Wajahnya Viral di Medsos Hingga Jadi Duta Lantas

Baca juga: Kesekian Kalinya Tonton Film Tjoet Nja’ Dhien, Ini Kata Anies Baswedan Soal Sang Pahlawan dan Aceh

Baca juga: Dihantam Pandemi Covid-19, Usai Garuda Kini Sriwijaya Air yang Rumahkan Karyawan

4 Datok Penghulu Ditangkap di  Medan

Kepala Dinas PMKPPKB Aceh Tamiang, Mix Donal mengecam keras empat datok penghulu bersama seorang mantan datok penghulu yang terjerat hukum di Medan.

“Informasinya ditangkap usai mengunjungi hiburan malam, kalau benar, ini sangat memalukan,” kata Mix Donal, Minggu (11/4/2021).

Mix mengaku belum mendapat laporan rinci mengenai kelima orang yang diamankan ini.

Namun dia menyebut kelimanya merupakan pejabat pemerintahan kampung yang berada di dalam Kecamatan Manyakpayed.

Dia pun memastikan kehadiran pejabat kampung itu di Medan tidak dalam kaitan dinas.

“Bukan perjalanan dinas, murni pribadi. Makanya akan kita audit keuangan masing-masing kampung,” tegasnya.

Menurut laporan yang diterimanya, kelima orang ini diamankan bersama tiga wanita saat baru ke luar dari tempat hiburan malam, Sabtu (10/4/2021) kemarin.

Hari penangkapan itu bertepatan dengan HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke 19 tahun.

“Selain di hari ulang tahun kabupaten kita, juga berdekatan dengan puasa. Sangat memalukan dan kami sangat mengecam,” ujarnya.

Dia memastikan akan mencari tahu kebenaran informasi ini lebih jauh esok hari.

“Kebetulan ini hari libur, besok akan kita telusuri. Kalau perlu kita kirim tim untuk berangkat ke Medan,” kata Mix Donal. (*)

Baca juga: VIDEO Datok Penghulu di Aceh Tamiang Dilarang Dugem dan Nikah Siri

Baca juga: VIDEO - Kerinduan Putra Awak KRI Nanggala 402, Alvin tak mau Foto Ayahnya Digantung di Dinding Rumah

Baca juga: VIDEO - Pemukim Ilegal Israel Memaksa Masuk ke Kompleks Masjid Al-Aqsa, Pemuda Palestina Diusir

Baca juga: VIDEO Abrasi Mengganas, Pemerintah Pusat Akan Bangun Tetrapod Sepanjang 500 Meter di Meulaboh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved