Tiga Satker Gelar DJKN Goes To Universitas Syiah Kuala 

Tiga satuan kerja (Satker) yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan

Editor: hasyim
Iklan
Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Aceh, Syukriah HG. 

BANDA ACEH - Tiga satuan kerja (Satker) yang terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Kanwil DJKN Aceh, KPKNL Banda Aceh, dan KPKNL Lhokseumawe, menggelar DJKN Goes to Campus (DGTC) 2021 di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Kegiatan yang digelar secara daring dengan mengusung tema "APBN dan Pengelolaan Kekayaan Negara", pada Jumat (21/5/2021). Turut hadir secara virtual,  Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng dan Kepala Kanwil DJKN Aceh, Dr Syukriah HG SH  MHum.

Ratusan mahasiswi Universitas Syiah Kuala sangat antusias menyimak pemaparan materi terkait APBN yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Aceh, Wellmi SE MEc Dev dan terkait Pengelolaan Kekayaan Negara yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Aceh, Agus Setiyo Pambudi SKom MM pada aplikasi zoom meetings.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Lhokseumawe, Wely Putri Melati, sedangkan Master of Ceremony (MC) dibawakan oleh pegawai Kanwil DJKN Aceh, Pandaraman Lumbantoruan dan Izzia An Nabila.

Antusiasme peserta DGTC 2021 tercermin pada banyaknya pertanyaan yang diajukan mayoritas seputar APBN dan kekayaan negara. Tak hanya itu, banyak pula viewers  yang menyimak melalui live streaming Youtube DJKN Kemenkeu dalam gelaran acara tersebut.

Pada akhir kegiatan, panitia menyajikan kuis melalui kahoot.it yang berisi 10 pertanyaan seputar materi yang dijelaskan sebelumnya. Panitia juga menyediakan hadiah menarik untuk pemenang kuis dan peserta paling inspiratif yang mengajukan pertanyaan kepada pemateri.

Kegiatan ini diharapkan agar kalangan akademis khususnya mahasiswa-mahasiswi memperoleh pengetahuan dan pemahaman tambahan atas APBN dan hubungannya dengan pengelolaan kekayaan negara yang merupakan tugas dan fungsi DJKN, dapat lebih diketahui oleh masyarakat luas.(una)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved