Berita Lhokseumawe

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemko Lhokseumawe Berlakukan Sistem Piket dalam Pelayanan di Setiap SKPD

"Jadi bila satu SKPD ada pegawai 100 orang, maka setiap hari yang wajib maauk kantor 50 orang. Sedangkan 50 oeang lagi, jatah masuk kantor keesokan...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kabag Humas dan protokol Pemko Lhokseumawe, Drs Marzuki Yunus Msi. 

"Jadi bila satu SKPD ada pegawai 100 orang, maka setiap hari yang wajib maauk kantor 50 orang. Sedangkan 50 oeang lagi, jatah masuk kantor keesokan harinya," demikian Marzuki.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe dilaporkan, kini mulai memberlakukan sistem piket dalam memberikan pelayanan pemerintah kepada publik.

Artinya, jumlah pegawai yang hadir ke setiap SKPD saat hari kerja sudah dibatasi.

Langkah tersebut dilakukan Pemko Lhokseumawe, sehubungan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di kota tersebut dalam dua bulan terakhir.

Kabag Humas dan protokol pemko Lhokseumawe, Drs Marzuki Yunus Msi, Selasa (25/5/2021), menyebutkan, pemberlakuan sistem piket bagi ASN /honorer dalam melaksanakan tugas tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Lhokseumawe nomor 809/7/2021 tanggal 21 Mei 2021 tentang penyesuaian sistem kerja di lingkungan Pemko Lhokseumawe.

Isi surat edaran:

1. Sehungan dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Lhokseumawe, kami sampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk melaksanakan pembatasan pelayanan pemerintah dalam lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

 2. Berkenaan dengan maksud tersebut, kami perintahkan kepada seluruh kepala OPD untuk dapat mengatur pemberlakuan piket di lingkungan kerja masing masing, dengan ketentuan jumlah pegawai yang masuk setiap harinya sebesar 50 persen dan 50 persen lagi masuk pada hari berikutnya secara bergantian dari total jumlah aparatur sipil negara yang ada pada unit kerja masing masing.

"Jadi bila satu SKPD ada pegawai 100 orang, maka setiap hari yang wajib maauk kantor 50 orang. Sedangkan 50 oeang lagi, jatah masuk kantor keesokan harinya," demikian Marzuki. (*)

Baca juga: Tim Gabungan Mendatangi Sejumlah Toko dan Instansi, Ingatkan Warga Menerapkan Protkes

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved