Oknum Perwira Polisi Diduga Bekingi Rentenir, Pukul Warga saat Tagih Utang, Kini Ditindak Atasannya

Seorang oknum perwira polisi di Sumatera Utara diduga melakukan aksi pemukulan terhadap warga.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan/screenshot
Iptu TS, oknum anggota Polresta Deliserdang (kiri) yang diduga membekingi rentenir saat menganiaya warga bernama Romulo 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN -- Seorang oknum perwira polisi di Sumatera Utara diduga melakukan aksi pemukulan terhadap warga.

Kabarnya aksi tersebut terjadi pada saat terjadi penagihan utang-piutang oleh rentenir di wilayah Deliserdang, Sumut.

Oknum berinisial TS dengan pangkat inspektur satu (iptu) tersebut diduga membekingi sang rentenir.

Kini nasib oknum polisi tersebut berada di ujung tanduk, sang pimpinan menyatakan akan menindak tegas sang oknum.

TS yang diduga membekingi rentenir dan menganiaya warga kabarnya dipanggil Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi.

Yemi kesal setelah tahu ada anak buahnya yang berbuat nakal, apalagi sampai menganiaya warga dan membekingi rentenir.

Terkait kabar pemanggilan Iptu TS di Polresta Deliserdang, www.tribun-medan.com masih berupaya mendapatkan video pemanggilan oknum polisi yang bekingi rentenir itu.

Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana mengatakan, bila ada oknum polisi yang menganiaya warga, tentu itu akan masuk ranah pidana.

"Sanksinya ya sudah pidana lah itu. Sudah pemukulan kok," kata Elkana, Selasa (25/5/2021).

Dia mengatakan, setiap anggota Polri harusnya patuh terhadap kode etik.

Anggota polisi tidak boleh bertindak sembarangan, apalagi sampai menganiaya masyarakat.

Soal ulah Iptu TS, Elkana memastikan akan memanggil yang bersangkutan.

"Sanksi nya ke kode etik juga nanti itu. Pencemaran nama baik di kepolisian," kata Elkana.

Disinggung lebih lanjut apakah dirinya tahu dengan Iptu TS, Elkana menyebut bahwa benar dia adalah anggota Polresta Deliserdang.

"Sekarang dia di Sat Sabhara bertugas," kata Elkana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved