Kasus Pencurian Motor

Modus Duplikat Kunci, Pasangan Suami Istri di Parepare Kompak Curi Motor Milik Bosnya

Pelaku yang mengaku sebagai suami istri ini, melakukan pencurian dengan cara meminjam kendaraan korban beserta STNK-nya...

Editor: Eddy Fitriadi
TribunTimur/Istimewa
Pasutri di Parepare diringkus polisi karena mencuri motor. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pasangan muda.

Mereka berinisial AR (20) suami dan istri berinisial JN (27).

Aksi keduanya tergolong nekat, lantaran motor yang mereka curi adalah milik tetangganya sendiri yang juga sebagai atasannya.

Keduanya menggasak motor tersebut dengan modus menggandakan atau menduplikat kunci motor.

Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu H Muhammad Amin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei lalu sekira pukul 12.00 larut malam.

Pelaku yang mengaku sebagai suami istri ini, melakukan pencurian dengan cara meminjam kendaraan korban beserta STNK-nya.

Lalu kemudian pelaku menggandakan kunci motornya di tempat pembuatan kunci di sekitar Pasar Senggol, Parepare.

“Setelah digandakan kuncinya, motornya dikembalikan ke pemiliknya," ujar Amin kepada awak media, Selasa (25/5/2021).

"Korban dan pelaku ini kebetulan bertetangga karena ngontrak di sebelah rumah korban yang berlokasikan di Jalan Jenderal Ahmad Yani depan SMK 2 Parepare," bebernya.

"Setelah dikembalikan, motor korban pun dalam keadaan utuh," tambahnya.

Kemudian saat korban atau pemilik kendaraan sudah tertidur lelap, pelaku pun langsung masuk mengambil kendaraan tersebut menggunakan kunci duplikat yang dimilikinya.

Kejadian tersebut dapat diungkap berkat kerja sama dan partisipasi masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual dan pembeli kendaraan.

"Mereka curiga dengan kendaraan yang mau digadaikan atau dijual tanpa surat-surat," ucapnya.

“Karena masyarakatnya tersebut taat dan patuh, dan sudah merasa curiga. Maka dari itu langsung melaporkannya ke Polsek Ujung," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved