Disiplin Protkes
Babinsa Aceh Utara Gencarkan Operasi Yustisi Tertibkan Warga yang tak Pakai Masker
Dalam kesempatan itu Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, melalui Danramil 14/Tja Kapten Kav Ridwan Gunawan mengatakan tujuan keg
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Personel Koramil 14/Tja Kodim 0103/Aceh Utara bersama anggota Polsek Tanah Jambo Aye, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), WH dan Dinas Kesehatan Kecamatan Tanah Jambo Aye terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh Utara, Rabu (26/5/2021).
Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker dan mengedukasi kepada masyarakat.
Operasi kali ini digelar di Pasar dan Warung di kecamatan Tanah Jambo Aye.
Dalam kesempatan itu Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, melalui Danramil 14/Tja Kapten Kav Ridwan Gunawan mengatakan tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat.
• PDIP Tutup Pintu untuk PKS dan Demokrat, Ingin Pilpres 2024 Diikuti 2 Pasangan Calon
• ISBI Aceh Tampil Memukau pada Dokan Art Festival #4 di Kabupaten Karo
Dia menjelaskan warga yang sedang melaksanakan kegiatan saat bepergian di luar rumah agar menjaga jarak saat berada di keramaian.
“Sejumlah personel gabungan, baik dari TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat terkait protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona," terang Danramil 14/Tja Kapten Kav Ridwan Gunawan, kepada Serambinews.com, Rabu (26/5/2021).
Selain Razia mengenakan masker, petugas juga menghimbau warga agar rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta mengurangi kontak fisik.
Juga serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19.(*)