Fakta-fakta Sidang Vonis Rizieq Shihab: Reaksinya hingga Perkiraan Bebas

Berikut ini fakta-fakta dari sidang pembacaan vonis terhadap eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan Petamburan dan Megamendung, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim juga menilai Rizieq Shihab tidak mendukung pemerintah dalam program penanganan penularan Covid-19.

4. Reaksi Rizieq atas Vonis Hakim

Bagaimana reaksi Rizieq Shihab atas vonis 8 bulan penjara yang dijatuhkan hakim?

Pantauan Tribunnews.com, Rizieq Shihab sempat menebar senyum kepada awak media saat turun dari mobil tahanan pengadilan negeri Jakarta Timur sebelum masuk ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021) malam.

Rizieq tampak memakai gamis dan sorban berwarna putih.

Rizieq Shihab juga tampak dikawal petugas bersenjata lengkap saat turun dari mobil tahanan.

Rizieq Shihab terlihat turun, bergantian dengan kelima eks petinggi FPI lainnya yang terjerat kasus serupa.

Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

()

Sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab memaksa hadir usai sidang vonis perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Namun, hanya Rizieq Shihab yang menjawab sapaan awak media.

Sembari turun dari mobil tahanan, Rizieq Shihab mengaku kondisinya sehat usai menjalani vonis atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Waalaikumsalam, (kabar) saya baik," kata Rizieq Shihab saat ditemui usai menjalani sidang di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/5/2021), diberitakan Tribunnews.com.

Rizieq juga menanggapi soal hasil vonis majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Timur.

Dia mengaku masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved