Berita Pidie

Jaksa Tangani Kasus Korupsi APBG di Tiga Gampong di Pidie, Begini Perkembangannya

Perkembangan dugaan kasus korupsi APBG, masih pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Internet
Ilustrasi 

Perkembangan dugaan kasus korupsi APBG, masih pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kotabakti menangani dugaan kasus korupsi di tiga gampong.

Ketiga gampong tersebut adalah Dayah Keumala, Campli Usi dan Jumpoh Adan, Kecamatan Mutiara Timur.

Perkembangan dugaan kasus korupsi APBG, masih pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Kacabjari Pidie di Kotabakti, Muhammad Kadafi SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (29/5/2021) mengatakan, tahun 2021, Cabang Kejari Pidie di Kota Bakti menangani dugaan kasus korupsi APBG di tiga gampong.

Adalah Dayah Keumala, Campli Usi, dan Jumpoh Adan. 

Menurutnya, saat ini kasus dugaan korupsi dana Gampong Dayah Keumala masih pada tahap penyelidikan. 

Baca juga: Hadiri Kongres PSSI, Kaesang Pangarep Tampil Beda Pakai Kaos Hitam Lengan Panjang dan Dikawal Ketat

Dana gampong yang dilakukan penyelidikan mulai tahun 2015, 2016, 2017, 2018 hingga 2019.

Sehingga hasil audit investigasi ditemukan kerugian negara Rp 400 juta.

"Keuchik telah mengembalikan Rp 50 juta. Pengembalian itu dilakukan setelah 60 hari diberikan waktu. Dana Rp 50 juta itu akan dijadikan BB," jelasnya.

Ia menyebutkan, kegiatan yang diduga bermasalah antara lain kekurangan penyetoran pajak. 

Lalu, kekurangan volume bangunan seperti saluran irigasi dan pembangunan gapuran serta kekurangan pembayaran honorarium. 

"Saat ini, kita masih memeriksa dua saksi dari perangkat gampong," jelasnya.

Baca juga: Rumahnya Hancur Tertimpa Reruntuhan Talud Abutment Jembatan, Warga Ini Masih Bersyukur, Mengapa?

Kemudian, sebut M Kadafi, Jaksa juga menangani APBG di Gampong Jumpoh Adan, yang kini penanganannya telah ditingkatkan ke penyidikan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved