Berita Aceh Barat
Mengejutkan! Dari Lima Pengunjung Kafe Dites Swab Secara Acak, 1 Orang Positif Terpapar Covid-19
Hasil Swab Test acak ini cukup mengejutkan lantaran dari lima orang yang dites swab, 1 orang positif terpapar Covid-19.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Barat melakukan Tes Swab secara acak terhadap pemilik dan pengunjung kafe pada Jumat (28/5/2021) malam.
Hasil Swab Test acak ini cukup mengejutkan lantaran dari lima orang yang dites swab, 1 orang positif terpapar Covid-19.
“Dari 5 orang yang dilakukan Tes Swab, satu orang di antaranya positif terpapar Virus Corona,” kata Kabid Trantib pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra kepada Serambinews.com, Sabtu (29/5/2021).
Dodi menjelaskan, pengunjung kafe yang positif Covid-19 tersebut langsung diharuskan untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Menurut dia, kegiatan razia Protokol Kesehatan atau Protkes yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut berjalan dengan baik dan tertib.
Baca juga: Hewan Ternak Berkeliaran Bahayakan Pengguna Jalan
Baca juga: PDIP akan Berkoalisi Usung Capres, Tapi Tutup Pintu untuk PKS dan Demokrat, Jangan Ada Juru Nikah
Baca juga: Sudah 21 Tahun Lepas dari Indonesia, Bagaimana Nasib Kehidupan di Timor Leste Sekarang?
“Kami minta para warga Aceh Barat untuk memiliki kesadaran menjalankan Protkes menyangkut upaya penanganan Covid-19 di Aceh Barat,” imbaunya.
“Sehingga dengan mematuhi Protokol Kesehatan tentunya sudah menjalani upaya penanganan Covid-19 secara bersama,” imbuh dia.
Di sisi lain, Dodi menekankan, para pemilik usaha agar tetap menjaga komitmen terhadap pembatasan jam malam bagi pedagang.
“Para pedagang kami minta agar tidak melanggar pembatasan jam malam,” tukasnya.
“Hal ini semata-mata hanya untuk mengantisipasi supaya dapat dilakukan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona,” terang Dodi.
Baca juga: Bawa Klub Menangkan Dua Trofi, Begini Tanggapan Andrea Pirlo Setelah Dipecat Juventus
Baca juga: Langgar Pembatasan Jam Malam, Dua Kafe di Aceh Barat Disegel, Begini Syarat untuk Bisa Buka Lagi
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Ketua DPRK Agara Minta Gubernur Aceh Bantu Perekonomian Masyarakat
Kafe disegel
Sementara itu, dua unit kafe di Meulaboh, Aceh Barat disegel oleh tim gabungan, Jumat (28/5/2021) malam.
Kedua kafe tersebut terpaksa dihentikan operasionalnya akibat melanggar pembatasan jam malam dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, Jumat (28/5/2021) malam, melakukan penyegelan dua kafe.
Kafe yang disegel itu masing-masing berlokasi di Jalan Gajah Mada dan satu lagi di Jalan Merdeka Pasar Aceh.
“Kepala pemilik kafe kita berikan masa pembinaan selama satu minggu,” kata Kabid Trantib pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra.
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 260 Orang
Baca juga: Polisi di Jepang Ketahuan Selingkuh di Pos hingga Toilet, Terdiri dari 2 Petugas Pria & 1 Wanita
Baca juga: Dua Rumah Roboh Tertimpa Reruntuhan Talud Abutment Jembatan Lhok Pawoh Manggeng, Begini Kondisinya
“Pemilik kafe juga harus melengkapi protkes terlebih dahulu dan setelah itu baru bisa buka kembali,” lanjut Dodi kepada Serambinews.com, Sabtu (29/5/2021).
Disebutkan dia, penertiban dan penyegelan itu dilakukan sebagai salah satu sanksi lantaran melanggar peraturan pemerintah.
Penyegelan tersebut, lanjut dia, juga sebagai bentuk peringatan bagi pemilik usaha lainnya agar juga bisa mematuhi peraturan yang ditentukan pemerintah dalam masa pengentasan penyebaran Virus Corona.
“Karena penanganan masalah Covid-19 ini memerlukan kerja sama yang baik dengan masyarakat umum dan semua pihak lainnya,” urainya.
Penertiban Protkes tersebut,papar dia, menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh No 7/NSTR/2021 tentang pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha warung, pasar, swalayan, kafe, dan rumah makan sampai pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Aksi Pencurian saat Acara Akad Nikah Terekam CCTV, Emas 30 Gram dan Uang Rp 10 Juta Korban Raib
Baca juga: Kecamatan Dabun Gelang dan Kutelintang Masuki Panen Raya
Baca juga: Kapendam IM Ajak Para Tokoh Ikut Sosialisasi Protkes
Aksi yang berlangsung pada Jumat malam tersebut dipimpin langsung oleh Wadansatgas Covid-19 Aceh Barat, Letkol Inf Dimar Bahtera yang juga menjabat sebagai Dandim 0105, dan Kabid Trantib Satpol PP Aceh Barat, Dodi Bima Saputra.
Sementara personel yang diturunkan melibatkan anggota Polres Aceh Barat, Kodim 0105, Dinkes, dan Diskominsa Aceh Barat.(*)